Berita NTB
Pendidikan
Kabid Dan Kasi Disdik Saling "Serang"
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com- Sikap tak harmonis, saling salahkan dan saling serang antar bawahan dan atasan baiknya tak dipublis, namun nyatanya kedua pejabat di Disdik itu malah saling salahkan. itu terkait dengan tunggakan pembayaran Tunjangan Sertifikasi (TF) 19 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) Katagori Dua (K2). satu sisi mengatakan tak boleh direalisasikan karena menyalahi aturan, satu sisi membolehkan dan tak melanggar aturan
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Lombok Tengah, Bayangkari, S.Pd mengatakan harus segera dibayar karena tak langgar aturan. Sedangkan anak buahnya Mastah mengatakan tak boleh dibayar.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Lombok Tengah, Bayangkari, S.Pd mengatakan harus segera dibayar karena tak langgar aturan. Sedangkan anak buahnya Mastah mengatakan tak boleh dibayar.
Dia menjelaskan, tunjangan yang harus dibayar berkisar 8 sampai 9 bulan untuk masing-masing guru. Adapun anggarannya, saat ini sudah berada di bagian keuangan. “Tapi saya tidak tahu jumlahnya,” jelasnya.
Dikatakan Bayangkari, pembayaran seharusnya dilakukan saat guru yang bersangkutan diangkat menjadi PNS, namun tidak berani dilakukan oleh staf Bidang GTK saat itu karena dianggap menyalahi aturan. Salah satunya karena para guru tersebut dianggap tidak layak menerima sertifikasi, dengan alasan masih menggunakan ijazah SMA. Dikhawatirkan, pembayaran akan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun menurutnya, kekhawatiran tersebut tidak beralasan. Itu disebabkan karena ketidakfahaman sejumlah pihak di GTK. Karena kementerian selaku pihak yang menggelontkan dana menganjurkan agar pembayaran segera dilakukan. Dengan demikian, tidak ada kewenangan BPK untuk melarang pembayaran tersebut. “Kalau sudah sertifikasi pasti S1. Justeru kalau tidak dibayar, itu yang salah,” ungkap Bayangkari di Paya, Rabu.
Kendati demikian lanjut Bayangkari, sampai saat ini hal tersebut masih mendapat penolakan dari jajarannya di GTK. Bahkan karena terlalu getol memperjuangkannya, dirinya mengaku pernah dilaporkan bawahannya ke Inspektorat Lombok Tengah. “Sebenarnya tidak ada masalah, tapi saudara Mastah justeru melaporkan masalah ini ke Inspektorat,” keluhnya.
Namun demikian, pihaknya mengaku akan tetap memperjuangkan hal tersebut. Karena baginya, sebesar apapun resiko yang harus dihadapi, jika itu untuk kepentingan guru, pihaknya mengaku tidak takut dengan siapapun.Karenanya, Bayangkari berharap hal tersebut segera disikapi oleh pemerintah daerah. Sehingga tidak ada guru yang merasa dirugikan,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Mastah mengaku tidak mau ambil pusing dengan tudingan yang dialamatkan kepadanya. Namun yang jelas, pihaknya mengaku siap membuka persoalan tersebut. “Nanti akan saya buktikan siapa yang tidak faham aturan,”tegasnya. |wis
Via
Berita NTB
Posting Komentar