Berita NTB
Pendidikan
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com - Kabar
menggembirakan bagi guru tidak tetap
(GTT). SK bupati untuk 2.800 guru
honorer akan dibagikan pada HUT Lombok Tengah. Rencana itu diungkap Kepala
Dinas Pendidikan H.Sumum. “Insya Allah kita bagikan nanti pada apel HUT Lombok
Tengah” kata Sumum kepada wartawan.
Kado HUT Loteng, 2800 Guru Akan Dibagikan SK Bupati
H.Sumum |
Sebelumnya Surat Keputusan (SK)
Bupati direncanakan jadi kado spesial bagi guru honorer di Hari Ulang
Tahun (HUT) Lombok Tengah ke 72. Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah,
HM.Nursiah berencana membagikan SK pada tanggal 15 Oktober. Dari data yang ada,
jumlah guru yang berhak memperoleh SK mencapai dua ribu lebih.Namun di tengah penantian saat ini,
para guru dikagetkan dengan adanya SK Bupati yang dikeluarkan pihak Dinas
Pendidikan (Disdik).
Dari data yang berhasil dihimpun wartawan, sebanyak 81 SK
Bupati sudah dibagikan ke sejumlah wilayah. Pembagian diduga dilakukan secara
diam-diam oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Hal itu dibuktikan
dengan keterangan para staf di Bidang GTK yang mengaku tidak mengetahui
pembagian SK tersebut. Parahnya lagi, SK tersebut ternyata
hanya ditandatangani bupati, tanpa ada paraf kepala dinas maupun wakil bupati.
Sesuai prosedur, sebelum dibagikan SK seharusnya dikaji terlebih dahulu di
bagian hukum. Kajian meliputi redaksi, dasar hukum, maupun ketentuan lainnya.
Setelah itu akan diperiksa Sekretaris Daerah (Sekda) sebelum diserahkan
kepada kepala daerah.
Tapi dalam persoalan ini, penerbitan SK
diduga tidak sesuai prosedur. Setelah dicetak, SK diduga langsung diserahkan ke
bupati untuk ditandatangani. Sebab dalam SK tidak ada paraf dari kepala dinas,
sekda maupun wakil bupati. Selain itu, setelah dicocokan dengan
hasil koreksi bagian hukum, SK yang dibagikan tersebut memang terdapat
banyak kesalahan.
Ditanya soal adanya dugaan SK Bupati
Bodong itu, Kadis mengatakan itu bukan tanggungjawabnya jika ada SK lain yang
diterbitkan. Pihaknya pun berjanji segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Nanti kami telusuri. Yang jelas sampai saat ini belum ada SK Bupati dari
Disdik,” jelasnya.|
H.Sumum juga mengaku tidak pernah
diberitahu. Dirinya bahkan kaget saat wartawan memperlihatkan SK yang dibagikan
tersebut. Pihaknya meyakini bahwa SK yang dibagikan tersebut
diperuntukkan bagi guru agama yang mengajar di sekolah negeri. Hanya saja jika
benar, seharusnya diterbitkan bagian Kesra, bukan Disdik. Dar
Via
Berita NTB
Posting Komentar