Berita NTB
Hukum
Kasus DD Braim, 5 Warga Diperiksa Penyidik
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com -
Pemerisaan saksi kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Beraim, Kecmata Praya Tengah terus dilakukan.
Selasa kemarin, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lombok Tengah kembali memeriksa lima warga dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan tersebut untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari inspektorat Lombok Tengah. Dalam LHP tersebut, kerugian Negara dalam kasus tersebut senilai Rp 300 juta. “Kita sedang melakukan penyelidikan terkait temuan dari Inspektorat,”ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Rafles F Girsang di ruang kerjanya, Rabu.
Dalam kasus ini pihaknya juga sudah melakukan pendalaman kemungkinan adanya kerugian negara yang lebih besar dari temuan Inspektorat tersebut. Setelah pemeriksaan 5 saksi tersebut, pihaknya akan kebali turu ke lapangan, guna mengumpulkan bukti tabahan.
Selain berkoordinasi dengan Inspektorat, pihaknya juga telah melakukan konsultasi dengan Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Tengah. Karena kuat dugaan jika pembangunan di Desa Braim itu juga menggunakan dana aspirasi dari dewan yang juga diklaim hasil pembangunanya dari ADD dan DD.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sejauh ini sekitar 26 saksi sudah diperiksa.Namun demikian pihaknya mengaku tidak mau tergesa gesa menetapka tersangka.
Seperti diketahui Diperkirakan jika pada tahun 2016 lalu, sekitar delapan paket pekerjaan yang dilakukan di Desa Braim yang sumber dananya dari aspirasi dewan. Rata- rata, jumlah anggaran dari dana aspirasi tersebut mencapai Rp 80-90 juta persatu paket pekerjaan. |wis
Via
Berita NTB
Posting Komentar