Berita NTB
Hukum
Kasus Perusda, Bupati Tak Tekan Kejaksaan
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com - Penanganan kasus dugaan korupsi Perusda Loteng Bersatu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya, mendapat dukungan penuh Bupati HM.Suhaili FT,SH.
Kejari Praya selaku pihak yang dipercaya menyelesaikan kasus tersebut, diharapkan bisa segera memberikan kepastian hukum. Jika ada pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, harus segera dibuka, sehingga tidak menimbulkan prasangka negative di tengah-tengah masyarakat.
Namun semua itu tentu harus dilakukan secara profesional, sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini, langkah penyelesaian yang akan diambil kejaksaan harus benar-benar obyektif dan tidak terpancing oleh opini yang hanya akan mengaburkan substansi persoalan yang sebenarnya.
Karena sudah menyangkut ranah hukum, politisi Partai Golkar itu menegaskan tidak akan mengintervensi kejaksaan dan menerima apapun keputusan akhirnya. Termasuk jika ada para pejabat birokrasi yang terlibat di dalamnya, pihaknya mengaku tidak akan melakukan pembelaan. “Intinya serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” kata bupati di Praya beberapa hari lalu.
Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Paya, H.Hasan Basri menargerkan kasus tersebut disidangkan tahun depan. Sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB. Hasil audit BPK akan dijadikan dasar dalam menentukan siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. |wis
Via
Berita NTB
Posting Komentar