Berita NTB
Hukum
Lagi, Tujuh TKI Gagal Berangkat
Mataram, sasambonews.com - Para cukong TKI tidak kapok kapok melakukan penyelundupan TKI atau TKW ilegal. Belum lama ini lebih dari 50 orang calon TKI antar provinsi tujuan Kalimantan diamankan Dinas Tenaga Kerja di LIA karena tak memiliki dokumen resmi. Kini Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Mataram, Nusa Tenggara Barat bersama tim gabungan, berhasil menggagalkan pengiriman calon tenaga kerja Indonesia ilegal asal Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Timur dan Lombok Utara Barat di Lombok International Airport (LIA).
Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Mataram, Mucharrom Ashadi membenarkan pihaknya telah menggagalkan rencana pengiriman tujuh calon tenaga kerja wanita (CTKW) bermodus dikirim melalui Jakarta untuk selanjutnya diberangkatkan menuju Abu Dhabi Uni Emirat Arab, Timur Tengah pada Senin (25/9).
"Sebelum dikirim ke Abu Dhabi, mereka akan ditampung dulu disalahkan satu tempat di Jakarta," kata Mucharrom Ashadi, Selasa.
Ia mengungkapkan, saat ditangkap ke tujuh CTKW tersebut tidak memiliki dokumen resmi ketenagakerjaan luar negeri. Hanya bermodal Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tiket pesawat tujuan Jakarta menggunakan maskapai Lion Air.
"Saat ini kasusnya sudah ditangani Polres Lombok Tengah (Loteng) untuk mencari tekong pengirimnya," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Rafles P Girsang, mengakui bahwa pihaknya telah mengamankan tujuh calon tenaga kerja ilegal yang akan berangkat melalui LIA tujuan Jakarta tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Adapun tujuh orang tersebut, yakni Baiq Sumarni asal Dusun Lingkung Desa Muncan Kecamatan Kopang Loteng. Saimah Binti Saime Geso, asal Dusun Lendang Nangka Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.
Selanjutnya, Nuraini asal Dusun Bayan Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Waini asal Dusun Setanggor Kecamatan Praya Barat Loteng. Kemudian, Yeni Sumarni asal Tanak Beak Kecamatan Batukliang Utara Loteng, Ratih Dusun Ganti Kecamatan Praya Timur, Loteng dan Sumiati asal Dusun Aik Mual Kecamatan Praya Loteng.
"sementara, ketujuh TKI ini kita amankan di Polres Loteng," ujar AKP Rafles P Girsang.
Selain mengamankan tujuh TKI, pihaknya juga sudah mengamankan terduga pelaku yang bertindak sebagai perekrut para TKI atas nama Suyatna warga Puyung, Kecamatan Jonggat Loteng.
Untuk selanjutnya, kata AKP Rafles P Girsang, pihaknya saat ini melakukan pemeriksaan terhadap calon TKI dan perekrut.
"Habis ini kita akan gelar perkara dan membuat laporan hasil penyelidikan untuk menuju tahap selanjutnya," katanya.01
Via
Berita NTB
Posting Komentar