Berita NTB
Hukum
Polres Mataram Pasang CCTV, Uji Coba E Tilang
Mataram, sasambonews.com - Bagi pengendara yang akan melintas dijalanan Kota Mataram baiknya berhati hati dan mengikuti rambu rambu lalulintas, pasalnya Polres Mataram berkerjasama dengan Dishub telah memasang CCTV dijalan jalan strategis dan rawan kecelakaan.
Pemasangan CCTV itu terkait uji coba tilang e-CCTV.
Untuk sementara ada beberapa titik pemasangannya yakni Perempatan Bank Indonesia, Kantor Gub NTB dan Karang Jangkong.
Hal hal yang perlu diperhatikan adalah berhenti di belakang garis, taati rambu lalulintas, gunakan helm dan perlengkapan kendaraan. Hati hati juga dengan kecepatan ketika lampu TL sudah menyala warna kuning karena sensor CCTV akan me-ngezoom saat lampu kuning menyala.
Jangan lupa kawan saudara yang kerja atau melakukan perjlnn ke kota Mataram. Informasi mulai 15 september 2017 akan dipasang ribuan CCTV di tempat yang rawan pelanggaran Lalu Lintas seperti Traffic Light maupun tempat lain.
Tujuan pemasangan CCTV tersebut adalah untuk menangkap secra detail visual para pelanggar Lalin selanjutnya akan dilakukan penilangan secara elektronik dan dikirim surat kerumah alamat sesuai Nopol bahkan CCTV tersebut dapat menangkap gambar wajah dan Nopol secara jelas.
"Khususnya rekan rekan jika berhenti dilampu merah jangan melebihi Stop Line lebih baik ambil belakangnya Stop Line kalau tak mau ditilang" kata Warga Mataram Dayat
Aplikasi dilapangan akan segera di publikasikan.
Pemasangan CCTV itu terkait uji coba tilang e-CCTV.
Untuk sementara ada beberapa titik pemasangannya yakni Perempatan Bank Indonesia, Kantor Gub NTB dan Karang Jangkong.
Hal hal yang perlu diperhatikan adalah berhenti di belakang garis, taati rambu lalulintas, gunakan helm dan perlengkapan kendaraan. Hati hati juga dengan kecepatan ketika lampu TL sudah menyala warna kuning karena sensor CCTV akan me-ngezoom saat lampu kuning menyala.
Jangan lupa kawan saudara yang kerja atau melakukan perjlnn ke kota Mataram. Informasi mulai 15 september 2017 akan dipasang ribuan CCTV di tempat yang rawan pelanggaran Lalu Lintas seperti Traffic Light maupun tempat lain.
Tujuan pemasangan CCTV tersebut adalah untuk menangkap secra detail visual para pelanggar Lalin selanjutnya akan dilakukan penilangan secara elektronik dan dikirim surat kerumah alamat sesuai Nopol bahkan CCTV tersebut dapat menangkap gambar wajah dan Nopol secara jelas.
"Khususnya rekan rekan jika berhenti dilampu merah jangan melebihi Stop Line lebih baik ambil belakangnya Stop Line kalau tak mau ditilang" kata Warga Mataram Dayat
Aplikasi dilapangan akan segera di publikasikan.
Via
Berita NTB
Posting Komentar