Berita NTB
Politik
PPP Batal Serahkan Dukungan Ke Ahyar-Mori
Mataram - DPW PPP Nusa Tenggara Barat batal mengumumkan dan menyerahkan surat keputusan dari DPP PPP terkait bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan di usung di Pilkada 2018.
Ketua DPW PPP NTB Hj Wartiah di Mataram, Senin, mengatakan tertundanya penyerahan surat keputusan (SK) dan pengumuman tersebut dikarenakan bakal calon gubernur (Bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (Bacawagub) yang akan di usung tidak bisa hadir. "Sedianya hari ini (Senin, red) kami akan menyerahkan. Tapi karena ada kendala teknis penyerahan SK kami tunda hingga Rabu (20/9) esok," tegas Wartiah.
Wartiah menegaskan, meski penyerahan SK tidak jadi dilakukan, namun SK asli dari DPP PPP terkait Bacagub dan Bacawagub sudah di pegang DPW PPP NTB. Hanya saja, meski SK sudah di pegang, Wartiah masih enggan menyebutkan siapa bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan di usung partai berlambang Ka'bah tersebut di Pilkada NTB 2018. "SK asli sudah kami pegang. Tapi untuk siapa, nanti pada penyerahan langsung itulah akan kita umumkan namanya," ujarnya saat menjawab pertanyaan wartawan untuk siapa SK tersebut diberikan.
Disinggung apakah SK tersebut untuk Ahyar Abduh dan Mori Hanafi atau H Muhammad Amin, Wartiah kembali menegaskan belum mau menyebutkan nama. "Nanti pada saat akan kita umumkan bersama-sama," tambahnya kembali.
Meski demikian, wanita yang kini menjabat Ketua Komisi V DPRD NTB tersebut mempersilahkan media menyimpulkan apakah Ahyar Abduh dan Mori Hanafi atau Ahyar Abduh dan Muhammad Amin. "Maybe yes maybe no, bisa iya bisa juga tidak. Semua serba mungkin masih bisa terjadi," tegas Wartiah sembari mempersilahkan para wartawan menyimpulkan sendiri.
Dikonfirmasi secara terpisah melalui WhatsAppnya, H Ahyar Abduh yang juga menjabat Wali Kota Mataram ini, mengatakan ketidakhadirannya di DPW PPP karena sedang mengikuti kegiatan di Jakarta yang tidak bisa di wakili. "Saya sudah sampaikan ke Ibu Ketua DPW PPP. Terkait penyerahan SK, saya kira itu soal tehnis sepenuhnya saya serahkan ke partai dan ini bukan penundaan," tegas Ahyar Abduh.
Lebih lanjut, disinggung belum di beberkannya namanya oleh DPW PPP?Wali Kota Mataram dua periode ini, mengungkapkan PPP tentu memiliki keputusan terbaik. Dan dirinya optimis SK yang dikeluarkan DPP PPP untuk dirinya bukan untuk yang lain."Saya yakin di partai tidak ada dilematis. Tentu PPP juga punya keputusan pasti dan terbaik buat saya," tandasnya. 01
Ketua DPW PPP NTB Hj Wartiah di Mataram, Senin, mengatakan tertundanya penyerahan surat keputusan (SK) dan pengumuman tersebut dikarenakan bakal calon gubernur (Bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (Bacawagub) yang akan di usung tidak bisa hadir. "Sedianya hari ini (Senin, red) kami akan menyerahkan. Tapi karena ada kendala teknis penyerahan SK kami tunda hingga Rabu (20/9) esok," tegas Wartiah.
Wartiah menegaskan, meski penyerahan SK tidak jadi dilakukan, namun SK asli dari DPP PPP terkait Bacagub dan Bacawagub sudah di pegang DPW PPP NTB. Hanya saja, meski SK sudah di pegang, Wartiah masih enggan menyebutkan siapa bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan di usung partai berlambang Ka'bah tersebut di Pilkada NTB 2018. "SK asli sudah kami pegang. Tapi untuk siapa, nanti pada penyerahan langsung itulah akan kita umumkan namanya," ujarnya saat menjawab pertanyaan wartawan untuk siapa SK tersebut diberikan.
Disinggung apakah SK tersebut untuk Ahyar Abduh dan Mori Hanafi atau H Muhammad Amin, Wartiah kembali menegaskan belum mau menyebutkan nama. "Nanti pada saat akan kita umumkan bersama-sama," tambahnya kembali.
Meski demikian, wanita yang kini menjabat Ketua Komisi V DPRD NTB tersebut mempersilahkan media menyimpulkan apakah Ahyar Abduh dan Mori Hanafi atau Ahyar Abduh dan Muhammad Amin. "Maybe yes maybe no, bisa iya bisa juga tidak. Semua serba mungkin masih bisa terjadi," tegas Wartiah sembari mempersilahkan para wartawan menyimpulkan sendiri.
Dikonfirmasi secara terpisah melalui WhatsAppnya, H Ahyar Abduh yang juga menjabat Wali Kota Mataram ini, mengatakan ketidakhadirannya di DPW PPP karena sedang mengikuti kegiatan di Jakarta yang tidak bisa di wakili. "Saya sudah sampaikan ke Ibu Ketua DPW PPP. Terkait penyerahan SK, saya kira itu soal tehnis sepenuhnya saya serahkan ke partai dan ini bukan penundaan," tegas Ahyar Abduh.
Lebih lanjut, disinggung belum di beberkannya namanya oleh DPW PPP?Wali Kota Mataram dua periode ini, mengungkapkan PPP tentu memiliki keputusan terbaik. Dan dirinya optimis SK yang dikeluarkan DPP PPP untuk dirinya bukan untuk yang lain."Saya yakin di partai tidak ada dilematis. Tentu PPP juga punya keputusan pasti dan terbaik buat saya," tandasnya. 01
Via
Berita NTB
Posting Komentar