Berita NTB
Kesehatan
TGB Khawatir Tramadol Masuk Pondok Pesantren
TGB |
Mataram - sasambonews.com- Maraknya penyalahgunaan obat di NTB membuat Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH Muhammad Zainul Majdi khawatir. Untuk itu dia meminta
Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk menarik peredaran pil Tramadol di NTB,
tersebut. "Satu-satunya cara untuk mengurangi penyalahgunaan Tramadol di NTB
adalah menarik peredarannya," tegas Gubernur saat menerima Kepala BPOM
Provinsi NTB, Dra Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih di ruang kerja
gubernur, Kamis.
Kehadiran Kepala BPOM NTB ditemani Kepala Bakesbangpoldagri NTB, H
Lalu Syafii, menghadap Gubernur TGB dalam rangka melaporkan peredaran
obat-obat terlarang di NTB, termasuk hasil pemantauannya terhadap pil
Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) yang sangat meresahkan masyarakat
di sejumlah daerah di tanah air.
Gubernur sepertinya mulai, khawatir dengan peredaran tramadol yang sangat
masif di kalangan anak muda. Bahkan, jika tidak segera dieleminir,
tidak menutup kemungkinan dapat menyebar hingga ke pondok-pondok
pesantren. Karena itu, gubernur Al-Hafiz ini meminta BPOM NTB untuk
menarik peredaran pil Tramadol di NTB. Bahkan, gubernur ahli tafsir
tersebut meminta BPOM untuk mengirim surat kepada BPOM RI agar
memberikan usulan terkait ditariknya peredaran Tramadol di masyarakat.
Terkait dengan tablet PCC tersebut, Kepala BPOM Provinsi NTB,
DraNi Gusti Ayu Nengah Suarningsih melaporkan hingga saat ini NTB masih
aman dari peredaran gelap PCC.
"Kami melakukan koordinasi dengan Kepolisian dan Dinkes untuk mengetahui peredaran pil PCC di NTB. Dan hasilnya aman, bahwa pil PCC belum ditemukan di NTB, baik di sarana resmi seperti apotek dan perusahaan besar farmasi maupun sarana ilegal/tidak resmi lainnya," jelasnya.
"Kami melakukan koordinasi dengan Kepolisian dan Dinkes untuk mengetahui peredaran pil PCC di NTB. Dan hasilnya aman, bahwa pil PCC belum ditemukan di NTB, baik di sarana resmi seperti apotek dan perusahaan besar farmasi maupun sarana ilegal/tidak resmi lainnya," jelasnya.
Ia juga menjelaskan Pil PCC berbahaya karena ada kandungan
carisoprodol. Dahulu carisoprodol digunakan untuk mengobati penyakit
rematik, karena fungsinya untuk relaksan otot (mengurangi rasa sakit di
otot). Namun, karena banyak disalahgunakan, tahun 2013 BPOM RI menarik
peredaran carisoprodol di Indonesia.
"Mekanisme kerja pil PCC jika dikonsumsi secara berlebihan (di atas 5 tablet) dan dicampur dengan minuman beralkohol atau soda efeknya sama dengan mengkonsumsi opium. Dan nantinya akan menyebabkan ketergantungan," ungkap Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih
"Mekanisme kerja pil PCC jika dikonsumsi secara berlebihan (di atas 5 tablet) dan dicampur dengan minuman beralkohol atau soda efeknya sama dengan mengkonsumsi opium. Dan nantinya akan menyebabkan ketergantungan," ungkap Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih
Terkait dengan peredaran Tramadol di NTB, Kepala BPOM melaporkan
pihaknya melakukan melakukan audit secara komprehensif di sarana
pelayanan dan jalur distribusi, seperti di apotek, perusahaan besar
farmasi (PBF), puskesmas agar peredarannya jangan sampai bocor. Tramadol
ada yang memiliki ijin edar dan ada yang tidak memiliki ijin edar atau
ilegal.
"Untuk Tramadol yang memiliki ijin edar, seperti di apotek-apotek dan pusat pelayanan kesehatan, BPOM melakukan pengawasan ketat di sarana pelayanan dan jalur distribusi agar peredarannya jangan sampai bocor," terangnya.
"Untuk Tramadol yang memiliki ijin edar, seperti di apotek-apotek dan pusat pelayanan kesehatan, BPOM melakukan pengawasan ketat di sarana pelayanan dan jalur distribusi agar peredarannya jangan sampai bocor," terangnya.
Pengawasan dilakukan dengan meminta laporan secara berkala dari
apotek-apotek, PBF-PBF, dan puskesmas-puskesmat terkait jumlah tramadol
yang masuk dan keluar.
"BPOM NTB akan melakukan kajian terkait dengan penyalahgunaan pil Tramadol. Jika tingkat penyalahgunaannya tinggi, maka Tramadol bisa ditarik dari peredaran seperti carisoprodol," tandasnya.
"BPOM NTB akan melakukan kajian terkait dengan penyalahgunaan pil Tramadol. Jika tingkat penyalahgunaannya tinggi, maka Tramadol bisa ditarik dari peredaran seperti carisoprodol," tandasnya.
Via
Berita NTB
Posting Komentar