Berita NTB
Politik
Qomar Goyang Kursi Ketua Demokrat Ziadi
Lombok Tengah - sasambonews.com, - Samsul Qomar sepertinya tak terima kekalahan saat musda Demokrat beberapa waktu lalu. Kini Jabatan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lombok Tengah yang kini di emban Ahmad Ziadi di gugatnya.
Samsul Qomar di Praya, Rabu, menegaskan hasil Musawarah Cabang (Muscab) Partai Demokrat Lombok Tengah (Loteng) yang dilangsungkan pada September lalu di tengarai tidak prosedural dan cacat hukum.
"Saya melihat musda Demokrat lalu penuh intrik dan kecurangan" kata Qomeng sapaan akrabnya.
Ia menyebutkan, salah satu bentuk kecurangan tersebut adalah adanya indikasi intimidasi terhadap pemilik suara oleh salah seorang calon ketua dan intervensi oknum pimpinan sidang saat Muscab digelar.
"Surat dukungan yang ditanda tangani oleh pemilik suara jelas sebagai bukti dukungan ke saya, namun mereka "diculik" dua jam sebelum sidang pemilihan pemberian suara," ungkapnya.
Menurut Samsul Qomar, manuver yang dilakukan oleh ketua terpilih yakni Ahmad Ziadi telah melanggar peraturan organisasi (PO), karena itulah dirinya melayangkan gugatan ke DPP Demokrat.
"Dalam waktu dekat ini saya akan dipanggil untuk dimintai klarifakasi soal gugatan saya yang berkaitan dengan ahsil Muscab Lombok Tengah," jelasnya.
Samsul Qomar yakin jika gugatannya tersebut akan berhasil dan selanjutnya pihak DPP Partai Demokrat akan mengambil langkah selanjutnya.
"Saya optimis gugatan itu akan ditindaklanjuti DPP, sehingga bisa memutuskan siapa yang benar," tandasnya.01
Samsul Qomar di Praya, Rabu, menegaskan hasil Musawarah Cabang (Muscab) Partai Demokrat Lombok Tengah (Loteng) yang dilangsungkan pada September lalu di tengarai tidak prosedural dan cacat hukum.
"Saya melihat musda Demokrat lalu penuh intrik dan kecurangan" kata Qomeng sapaan akrabnya.
Ia menyebutkan, salah satu bentuk kecurangan tersebut adalah adanya indikasi intimidasi terhadap pemilik suara oleh salah seorang calon ketua dan intervensi oknum pimpinan sidang saat Muscab digelar.
"Surat dukungan yang ditanda tangani oleh pemilik suara jelas sebagai bukti dukungan ke saya, namun mereka "diculik" dua jam sebelum sidang pemilihan pemberian suara," ungkapnya.
Menurut Samsul Qomar, manuver yang dilakukan oleh ketua terpilih yakni Ahmad Ziadi telah melanggar peraturan organisasi (PO), karena itulah dirinya melayangkan gugatan ke DPP Demokrat.
"Dalam waktu dekat ini saya akan dipanggil untuk dimintai klarifakasi soal gugatan saya yang berkaitan dengan ahsil Muscab Lombok Tengah," jelasnya.
Samsul Qomar yakin jika gugatannya tersebut akan berhasil dan selanjutnya pihak DPP Partai Demokrat akan mengambil langkah selanjutnya.
"Saya optimis gugatan itu akan ditindaklanjuti DPP, sehingga bisa memutuskan siapa yang benar," tandasnya.01
Via
Berita NTB
Posting Komentar