Berita NTB
Hukum
Fery : Tersangka Lain, Tunggu di Fakta Persidangan
Lombok Tengah, sasambonews.com- Kejaksaan Negeri Praya terus mengkebut penuntasan perkara digaan korupsi Perusahaan Daerah Lombok Tengah Bersatu. Saat ini pihak Kejaksaan segera akan melimpahkan tardakwa dan barang bukti ke Pengadilan. Saat ini proses penyelesaian tahap dua akan segera dilakukan.
Kepala Kejaksaan Negeri Praya Fery Mupahir mengatakan untuk menuntaskan kasus itu tidak perlu dilakukan dengan cara buru buru namun tahap demi tahap dan sekarang tahap dua akan segera selesai. "Step by step, kita akan segera limpahkan ke pengadilan" jelasnya.
Sejauh ini pihak Kejaksaan masih menelusuri apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini namun untuk sementara ini tiga direktur itu saja yang menjadi fokusnya. "kalau ada bukti bukti lain nanti akan terungkap di fakta fakta persidangan" jelasnya.
Sebelumnya Tiga Pejabat tinggi Perusda Loteng Bersatu yakni Dirut, Direktur Keuangan dan Direktur Operasional dijebloskan ke penjara. mereka dituduh telah menggelapkan dana perusahaan sekitar Rp.700 juta lebih. Am
Kepala Kejaksaan Negeri Praya Fery Mupahir mengatakan untuk menuntaskan kasus itu tidak perlu dilakukan dengan cara buru buru namun tahap demi tahap dan sekarang tahap dua akan segera selesai. "Step by step, kita akan segera limpahkan ke pengadilan" jelasnya.
Sejauh ini pihak Kejaksaan masih menelusuri apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini namun untuk sementara ini tiga direktur itu saja yang menjadi fokusnya. "kalau ada bukti bukti lain nanti akan terungkap di fakta fakta persidangan" jelasnya.
Sebelumnya Tiga Pejabat tinggi Perusda Loteng Bersatu yakni Dirut, Direktur Keuangan dan Direktur Operasional dijebloskan ke penjara. mereka dituduh telah menggelapkan dana perusahaan sekitar Rp.700 juta lebih. Am
Via
Berita NTB
Posting Komentar