Nasional
Pemda-PT.SMI Tandatangani Pinjaman Rp.79 Milyar
Lombok Tengah, sasambonews.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah melakukan penandatanganan pinjaman dana Rp.79 milyar ke PT. SMI yang merupakan perusahaan plat merah.
Penandatanganan dilakukan Bupati Lombok Tengah dan Direktur PT SMI Agresius Kadiaman di Hotel Novotel Rabu 31/1.
Hadir menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan pinjaman adalah Ketua DPRD Lombok Tengah Ahmad Fuadi.
Bupati Lombok Tengah H.Suhaili menyampaikan rasa terima kasihnya atas dipercayakannya kembali Lombok Tengah melakukan pinjaman dana segar.
Menurut Bupati Pinjaman 79 milyar rupiah tersebut dikhususkan untuk pembangunan pasar moderen terkoneksi di Jelojok Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopang. "Apresiasi kami masyarakat Lombok Tengah atas bantuan untuk ikhtiar perceata pembangunan berbagai macam sarana khususnya pasar Kopang" ungkapnya.
Menurut Bupati ini merupakan kali kedua mendapatkan bantuan permodalan dari PIP ataupun yang sekarang bernama SMI. Pinjaman itu memiliki jangkan waktu 5 tahun untuk perceopatan pembangunan di daerah. "Banyak keuntungan kita, kita ditunutut dengan pinjaman iutu terarah, berkualitas bagus" jelasnya.
Menurut Bupati pola pengembalian dilakukan secara bertahap setiap tahun selama 5 tahun kedepan. "Yang bikin kita enak karena sistim cicil, dan kita siap mencicil selama 5 tahun" jelasnya. Am
Penandatanganan dilakukan Bupati Lombok Tengah dan Direktur PT SMI Agresius Kadiaman di Hotel Novotel Rabu 31/1.
Hadir menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan pinjaman adalah Ketua DPRD Lombok Tengah Ahmad Fuadi.
Bupati Lombok Tengah H.Suhaili menyampaikan rasa terima kasihnya atas dipercayakannya kembali Lombok Tengah melakukan pinjaman dana segar.
Menurut Bupati Pinjaman 79 milyar rupiah tersebut dikhususkan untuk pembangunan pasar moderen terkoneksi di Jelojok Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopang. "Apresiasi kami masyarakat Lombok Tengah atas bantuan untuk ikhtiar perceata pembangunan berbagai macam sarana khususnya pasar Kopang" ungkapnya.
Menurut Bupati ini merupakan kali kedua mendapatkan bantuan permodalan dari PIP ataupun yang sekarang bernama SMI. Pinjaman itu memiliki jangkan waktu 5 tahun untuk perceopatan pembangunan di daerah. "Banyak keuntungan kita, kita ditunutut dengan pinjaman iutu terarah, berkualitas bagus" jelasnya.
Menurut Bupati pola pengembalian dilakukan secara bertahap setiap tahun selama 5 tahun kedepan. "Yang bikin kita enak karena sistim cicil, dan kita siap mencicil selama 5 tahun" jelasnya. Am
Via
Nasional
Posting Komentar