Berita NTB
Pemerintahan
Percepat Pelayanan, PDAM Akan Pangkas Birokrasi
Lutfie |
Lombok Tengah, sasambonewscom- Berkaca dari kebijakan Pemda Lombok Tengah yang memberikan
sebagian kewenangannya kepada Camat merupakan langkah maju dalam rangka
memaksimalkan pelayanan. Nah rupanya jajaran direksi PDAM Tirta Ardhia Rinjani
juga berencana akan memberikan sebagian dari kewenangan direksi kepada UPT
dalam rangka memangkas pelayanan birokrasi. Salah satunya adalah mengenai
penandatanganan dokumen persyaratan untuk pengajuan pasang baru. Rencana itu
disambut antusias para kepala Unit Pelaksana Teknis di masing masing kecamatan.
Kepala UPT PDAM Tirta Ardhia Rinjani Kecamatan Praya
L.M.Lutfie mengatakan rencana itu sudah di sampaikan oleh Dirut. Hal itu
dimaksudkan agar proses birokrasi yang selama ini cukup panjang bisa
dipersingkat agar masyarakat ataupun calon pelanggan tidak terlalu lama
menungugu proses realisasi pengusulan itu.
“Memang kita merasa birokrasinya agak lama jika ada pengajuan
pasang baru, bolak balik tandatangan mulai dari UPT hingga kator pusat, dengan
pemangkasan birokrasi ini maka kita akan mengefektifkan waktu dan tenaga serta
biaya transportasi bolak balik mengurus dokumen tersebut, itu yang bikin lama”
katanya.
Sementara itu salah seorang calon pelanggan UPT Batukliang
M.Zainudin mengatakan proses pengajuan pemasangan baru memang dirasa sangat
lama padahal segala proses sudah dilaluinya. Belum lagi kata dia kepastian pemasangan
tidak pasti mengingat keluar surat edaran tidak ada pemasangan baru sehingga
calon pelanggan yang sudah lama mengusulkan harus tertunda tanpa kejelasan
kapan akan mulai dipasang. “Pihak UPT tidak berani memastikan kapan akan
dipasang sebab sudart edaran itu belum dicabut, kalaupun dicabut, masalah lain
yang muncul adalah debit air yang sedikit sehingga tidak bisa dipasang”
ungkapnya.
Untuk itulah dia berharap agar mulai dari proses pengajuan
pasang baru bisa dipangkas birokrasinya sehingga masyarakat calon pelanggan
tidak terlalu lama menunggu “kami sangat setuju jika memang birokrasinya
dipangkas, bila perlu kalau bisa hari ini usul, besok sudah bisa dipasang”
ungkapnya. am
Via
Berita NTB
Posting Komentar