Berita NTB
Sosial Ekonomi
Ziadi Minta Relokasi Dibatalkan
Lombok Tengah, sasambonews.com- Menanggapi keluhan warga terkait rencana relokasi, Ahmad Ziadi mengatakan, secara pribadi pihaknya meyakini rencana relokasi tersebut demi kesejahteraan masyarakat. Namun demikian, niat yang baik tersebut tentu harus dibarengi dengan cara yang baik dan diterima oleh pedagang.
Sebelum mengambil kebijakan, pemerintah daerah seharusnya berdialog dengan pedagang. Hal itu penting untuk mengetahui keinginan dan kondisi kebatinan para penghuni pasar lama terhadap kebijakan yang akan dilaksanakan.
Namun yang terjadi justeru sebaliknya. Dalam melakukan penataan pasar lama, pemerintah daerah cenderung menggunakan kekerasan dan kekuasaan, tanpa pernah mendengarkan jeritan para pedagang.
Tempat relokasi yang ditawarkan juga harus layak. Baik fisik bangunan maupun sarana penunjang seperti air, sarana ibadah, keamanan dan lainnya. Yang tidak kalah pentingnya, keberlangsungan usaha pedagang di tempat barunya harus lebih baik, paling tidak sama dengan tempat lama. Jangan sampai usaha yang digeluti puluhan tahun justeru gulung tikar.“Yang jelas kalau di Renteng memang sangat tidak layak. Kenapa tidak diperbaiki lalu sewanya ditambah,” kata Ziadi.
Tidak itu saja, agar dapat diterima dengan baik, pemerintah daerah harus bisa memberikan konsep yang jelas tentang penataan pasar lama. Dalam hal ini, pemerintah daerah harus memberikan gambaran pemanfaatan pasar lama setelah direlokasi. Sayangnya, lanjut Ziadi, sejauh ini tidak ada satupun dari pihak eksekutif yang bisa menjelaskan secara rinci pemanfaatan pasar.
Dengan demikian, pembangunan lahan parkir dan pembuatan tollgate yang dikerjakan saat ini sama saja dengan menghambur hamburkan uang rakyat. Karena logikanya kata Ziadi, sebelum dibangun, pemerintah harus memiliki gambaran utuh dan pemanfaatan lokasi yang akan dibangun.
Atas dasar itu, tiga dari empat pimpinan DPRD Lombok Tengah telah merekomendasikan agar relokasi pasar lama ditunda sampai dengan adanya kejekasan mengenai nasib pedagang maupun pemanfaatan pasar lama. Pihaknya meminta agar proses relokasi ditinjau kembali, bila perlu dibatalkan. Selaku pimpinan DPRD, pihaknya berjanji akan memperjuangkan aspirasi para pedagang sampai mereka benar benar mendapatkan keadilan sebagaimana yang diharapkan. |wis
Via
Berita NTB
Posting Komentar