Berita NTB
Pemerintahan
Petugas Registrasi Siap Bantu Warga Urus Pembuatan Akta, KTP dan KK
Lombok Tengah, sasambonews.com- Petugas Registrasi yang dibentuk Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Tengah dan ditempatkan di masing masing desa adalah perpanjangtanganan dari dinas Dukcapil itu sendiri.
Dinas Dukcapil menempatkan petugas registrasi di seluruh desa dengan harapan dapat membantu meringankan beban tugas Dukcapil dalam melayani masyarakat yang ingin mengurus masalah pembuatan dokumen Akta, KTP, KK maupun mencatat kematian. Dengan demikian masyarakat tak perlu susah mengurus pembuatan dokumen tersebut. "Masyarakat nanti tinggal datang ke desa dan cari petugas kami untuk dibantu mengurusi pembuatan dokumen, jadi tak perlu capek capek ngurus sendiri sampai Kabupaten" ungkap Kepala Dinas Dukcapil Lombok Tengah H.Darwis diruang kerjanya jumat kemarin
Saat ini sebanyak 139 petugas Dukcapil telah ditempatkan dinasng masing desa. Mereka setiap hari berkantor di desa. Pihak Dukcapil sudah berkoordinasi dengan Kades agar disiapkan tempat bagi petugas registrasi itu. "Yang mengusulkan petugas adalah desa itu sendiri, jadi mereka sudah tahu semua tentang keberadaan petugas kami" jelasnya.
Menurutnya petugas registrasi nantinya akan dievaluasi setiap tahunnya baik itu menyangkut kinerjanya maupun kedisiplinannya. Jika mereka.masih dibutuhkan maka akan tetapi difungsikan. "SK akan diterbitkan setiap tahun sambil menilai kinerjanya, kalau bagus kita perpanjang kalau tidak kita berhentikan" paparnya.
Tugas lain yang dibebankan oleh Disdukcapil adalah melakukan pendataan bagi masyarakat yang belum memiliki akta dan dokumen lainnya termasuk jemput bola dengan mendatangi masyarakat ke rumahnya terutama bagi masyarakat yang belum punya KTP namun secara umur sudah memnuhi syarat sehingga nanti mereka dapat melaksanakan hak pilihnya pada pilgub nanti. "Petugas kami akan datang kerumah rumah penduduk untuk mengurusi pembuatan dokume KTP, kalaupun tak bisa selesai maka akan dibuatkan surat keterangan pengganti KTP sehingga nanti tak ada masyarakat yang tak bisa nyoblos hanya karena tak punya KTP" ungkapnya.
Dia berharap keberadaan petugas Dukcapil akan dapat mengurangi beban masyarakat atas biaya tinggi yang dilakukan oleh oknum calo yang ada didesa. "Intinya kita ingin memutus rantai percaloan, bayangkan biaya pembuatan dokumen itu sampai ratusan ribu, mudah mudahan ini jadi solusi keluhan masyarakat itu" jelasnya.
Abah Dos sapaan akrabnya mengatakan ada dua orang yang akan dilayani nanti untuk pembuatan dokumen itu oleh Dukcapil yakni Petugas Registrasi dan orang yang bersangkutan. Yang lain tak dilayani. Am
Dinas Dukcapil menempatkan petugas registrasi di seluruh desa dengan harapan dapat membantu meringankan beban tugas Dukcapil dalam melayani masyarakat yang ingin mengurus masalah pembuatan dokumen Akta, KTP, KK maupun mencatat kematian. Dengan demikian masyarakat tak perlu susah mengurus pembuatan dokumen tersebut. "Masyarakat nanti tinggal datang ke desa dan cari petugas kami untuk dibantu mengurusi pembuatan dokumen, jadi tak perlu capek capek ngurus sendiri sampai Kabupaten" ungkap Kepala Dinas Dukcapil Lombok Tengah H.Darwis diruang kerjanya jumat kemarin
Saat ini sebanyak 139 petugas Dukcapil telah ditempatkan dinasng masing desa. Mereka setiap hari berkantor di desa. Pihak Dukcapil sudah berkoordinasi dengan Kades agar disiapkan tempat bagi petugas registrasi itu. "Yang mengusulkan petugas adalah desa itu sendiri, jadi mereka sudah tahu semua tentang keberadaan petugas kami" jelasnya.
Menurutnya petugas registrasi nantinya akan dievaluasi setiap tahunnya baik itu menyangkut kinerjanya maupun kedisiplinannya. Jika mereka.masih dibutuhkan maka akan tetapi difungsikan. "SK akan diterbitkan setiap tahun sambil menilai kinerjanya, kalau bagus kita perpanjang kalau tidak kita berhentikan" paparnya.
Tugas lain yang dibebankan oleh Disdukcapil adalah melakukan pendataan bagi masyarakat yang belum memiliki akta dan dokumen lainnya termasuk jemput bola dengan mendatangi masyarakat ke rumahnya terutama bagi masyarakat yang belum punya KTP namun secara umur sudah memnuhi syarat sehingga nanti mereka dapat melaksanakan hak pilihnya pada pilgub nanti. "Petugas kami akan datang kerumah rumah penduduk untuk mengurusi pembuatan dokume KTP, kalaupun tak bisa selesai maka akan dibuatkan surat keterangan pengganti KTP sehingga nanti tak ada masyarakat yang tak bisa nyoblos hanya karena tak punya KTP" ungkapnya.
Dia berharap keberadaan petugas Dukcapil akan dapat mengurangi beban masyarakat atas biaya tinggi yang dilakukan oleh oknum calo yang ada didesa. "Intinya kita ingin memutus rantai percaloan, bayangkan biaya pembuatan dokumen itu sampai ratusan ribu, mudah mudahan ini jadi solusi keluhan masyarakat itu" jelasnya.
Abah Dos sapaan akrabnya mengatakan ada dua orang yang akan dilayani nanti untuk pembuatan dokumen itu oleh Dukcapil yakni Petugas Registrasi dan orang yang bersangkutan. Yang lain tak dilayani. Am
Via
Berita NTB
Posting Komentar