Berita NTB
Pemerintahan
Target PAD Retribusi Parkir dan Pasar Terus Melorot
Lombok Tengah, sasambonews.com- Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir dan juga pasar seperti api jauh dari pinggangnya. Sejak zaman tidak enak sampai zaman enak kata orang, target ini tak pernah sekalipun mencapai target.
Terlebih lagi sekarang ini pengelolaan retribusi ini tidak dikelola oleh Bapenda melainkan oleh Dinas Perdagangan dan Perhubungan.
Apa masalahnya?. Kabid Retribusi Dan Penerimaan Yang Sah Dinas Bapenda Alfian Muntaha mengatakan pengelolaan Pasar Reteng tidak lagi dikelola oleh Bapenda melainkan oleh dinas Perindag.
Dalam hal pengelolaannya beberapa masalah ditemukan khususnya pengelolaan pasar diantaranya tidak dijalankan apa yang menjadi perencanaan dengan implementasi di lapangan. Contohnya petugas juru pungut dalam menarik retribusi tidak membedakan sesuai dengan luas lahan yang digunakan pedagang. "Satu pedagang satu dengan yang lain sama padahal luas areal yang digunakan beda, seharusnya kita bedakan sesuai dengan luas areal yang digunakan" tegasnya.
Untuk diketahui target PAD ddi kecamatan tipe B.
Sementara itu parkir itu ada dua,parkir pinggir jalan umum Rp. 582 360 000 target retribusi, realisasi 7 juta 11,59 % termasuk parkir tempat khusus .
Sedangkan pajak parkir Rp.1,58 milyar realisasi Rp.838.738.450. 53,08% dari 11 jenis pajak Rp. 59,7 milyar, realisasi Rp.26,4 milyar atau 44%. Am
Terlebih lagi sekarang ini pengelolaan retribusi ini tidak dikelola oleh Bapenda melainkan oleh Dinas Perdagangan dan Perhubungan.
Apa masalahnya?. Kabid Retribusi Dan Penerimaan Yang Sah Dinas Bapenda Alfian Muntaha mengatakan pengelolaan Pasar Reteng tidak lagi dikelola oleh Bapenda melainkan oleh dinas Perindag.
Dalam hal pengelolaannya beberapa masalah ditemukan khususnya pengelolaan pasar diantaranya tidak dijalankan apa yang menjadi perencanaan dengan implementasi di lapangan. Contohnya petugas juru pungut dalam menarik retribusi tidak membedakan sesuai dengan luas lahan yang digunakan pedagang. "Satu pedagang satu dengan yang lain sama padahal luas areal yang digunakan beda, seharusnya kita bedakan sesuai dengan luas areal yang digunakan" tegasnya.
Untuk diketahui target PAD ddi kecamatan tipe B.
Sementara itu parkir itu ada dua,parkir pinggir jalan umum Rp. 582 360 000 target retribusi, realisasi 7 juta 11,59 % termasuk parkir tempat khusus .
Sedangkan pajak parkir Rp.1,58 milyar realisasi Rp.838.738.450. 53,08% dari 11 jenis pajak Rp. 59,7 milyar, realisasi Rp.26,4 milyar atau 44%. Am
Via
Berita NTB
Posting Komentar