Berita NTB
Politik
Didemo, MAS Dan DPRD NTB Bantah Setujui Ganti Nama BIL
Mataram, sasambonews.com- Keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan RI Nomor KP 1421 Tahun 2018 tentang Penetapan Nama Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Majid (ZAM) ditentang keras Pemda Loteng. Tidak hanya pemda, kalangan aktivis LSM juga keberatan.
Ketua AML, Lalu Hizy, saat melakukan hearing di Kantor DPRD NTB menegaskan nama Bandara Internasional Lombok atau yang disingkat BIL secara historis memiliki aspek sejarah yang tidak bisa dilupakan bagi masyarakat Lombok Tengah. “Saat itu nyawa masyarakat pemilik lahan dipertaruhkan untuk pembangunan BIL itu" jelasnya.
Hadir saat menerima pengunjuk rasa Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah, Wakil Ketua DPRD NTB, H Abdul Hadi dan Wakil Ketua DPRD NTB, Lalu Wirajaya, serta turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Lalu Bayu Windia dan Ketua Masyarakat Adat Sasak (MAS), HL Azhar, Rabu 12 September 2018, di Kantor Sementara DPRD NTB Rumah Dinas Ketua DPRD NTB. Menurut Hizy masyarakat Lombok Tengah sangat kecewa dengan sikap lembaga DPRD NTB yang begitu mudah memberikan dukungan terhadap perubahan nama bandar udara internasional tersebut.
Bagi Hizy persoalan pemberian nama BIL sangat sensitif bagi masyarakat Loteng. Karena itu masyarakat tidak ingin ada perubahan. "Kalau dalam SK itu dikatakan harus didukung dengan Keputusan DPRD NTB, maka tunjukan kepada kami risalah sidang terkait dengan hal itu" tegasnya.
Lalu Hizy berharap Lembaga MAS juga bersikap terhadap persoalan ini, apalagi menurut dirinya yang juga merupakan bagian dari MAS Paer Tengah, secara kelembagaan MAS tidak pernah menggelar rapat terkait pemberian dukungan penamaan bandara.
Sementara itu Ketua Majelis Adat Sasak (MAS), HL Azhar dengan tegas membantah telah menyetujui perubahan nama BIL itu. Dia mengaku tidak mengetahui adanya dukungan MAS terhadap penamaan bandar udara internasional ZAM. “Kita sepakat dulu namanya tetap BIL, baru nanti kita musyawarahkan soal teknisnya,” ujar Mamiq Azhar mantan Wagub NTB itu.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi NTB, Lalu Bayu Windia, dalam kesempatan itu mengungkapkan dari tiga sebutan untuk bandara udara internasional yang ada di Lombok Tengah ini seperti Praya, BIL dan LIA, dirinya mengaku tidak pernah melihat adanya SK penamaan terhadap tiga nama tersebut. “Kalau SK penamaan ZAM ini sudah saya lihat. Siapa yang berwenang menetapkan nama bandara? Yaitu Menhub RI. Syarat ketentuannya adalah adanya Surat Gubernur, ada surat Pimpinan DPRD NTB, ada juga surat dukungan dari FKUB, termasuk MAS, sehingga SK itu diterbitkan oleh Menhub,” kata Bayu Windia.
Kadis mengatakan pemprov memberikan ruang bagi masyarakat untuk berdiskusi soal perubahan itu namun harus tetap menjaga tensi masing-masing. "Soal SK Menhub tersebut akan dibicarakan lebih lanjut" jelasnya.
Tidak hanya pihak MAS yang membantah memberikan dukungan, pihak parlemen udayana juga buru buru klarifikasi.
Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah, menegaskan Pimpinan DPRD diminta untuk menandatangani dukungan perubahan nama bukan persetujuan DPRD NTB. "Dalam SK tersebut tertulis adanya surat persetujuan, hal itu kami protes karena tidak ada surat persetujuan dari lembaga DPRD. Surat Persetujuan itu lahir dari Paripurna DPRD NTB, sementara Paripurna terkait dengan hal itu tidak pernah dilakukan, yang ada itu adalah surat dukungan empat pimpinan DPRD dalam konteks menghormati keinginan pihak eksekutif,” ungkapnya.
Isvi memahami sikap Pemda Kabupaten Loteng yang sangat keberatan dengan keluarnya SK Menhub terkait penetapan nama Bandar Udara Internasional ini menjadi ZAM.
Dia tak ingin ada keributan hanya karena persoalan penamaan bandar udara internasional ini. “Kita sama-sama menginginkan daerah kita tentram apalagi dalam kondisi kita sedang menhadapi bencana,” kata politisi Golkar ini.
Terhadap hal ini DPRD akan menemui Menteri Perhubungan di Jakarta guna membicarakan terkait dengan adanya konflik horisontal soal penamaan bandar udara internasional di Loteng ini. “Kalau boleh kami usulkan, kami Pimpinan DPRD akan menemui Menhub RI untuk membicarakan soal ini. Jadi Pimpinan DPRD NTB akan mengkomunikasikan soal adanya konflik horisontal menyangkut pergantian nama bandara,” ujar Baiq Isvie. Gs
Via
Berita NTB
Posting Komentar