Berita NTB
Budaya
Desak Dewan, Pindahkan Karnaval Ke Kuta
Lombok Tengah, sasambonews.com - Sejumlah tokoh Kecamatan Pujut mendesak Pemda agar lokasi karnaval dipindahkan ke ke Kuta Kecamatan Pujut. Desakan disampaikan warga melalui DPRD Lombok Tengah pagi tadi.
Hadir anggota Komisi I Suhaimi dan H.Arabiah. Hadir pula Camat Pujut L.Sungkul.
Abdul salah satu warga mengatakan selama ini masyarakat sudah mengetahui jika pelaksanaan Bau Nyale dilakukan di Kuta. Karena itu agar singkron dengan lokasi maka karnaval harus dilakukan di Kuta.
Disamping itu kegiatan itu dilakukan untuk siar pariwisata kepada wisatawan dan dunia. "Bagaimana bisa Bau Nyalenya di Kuta lalu karnavalnya di Praya, kalau kegiatan lain silahkan saja di luar bila perlu di luar negeri" jelasnya.
Untuk itulah dia berharap agar lokasi dilakukan di Kuta.
Sementara itu Suhaimi anggota DPRD Lombok Tengah mendukung langkah masyarakat yang menginginkan agar pelaksanaan bau Nyale di Kuta hanya saja pemda tentu secara teknis telah mempertimbangkan secara matang. Untuk itulah kedepan perlu didorong agar ada perda kearifan lokal dan budaya sehingga di tahun tahun berikutnya pelaksanaan bisa ditetapkan Kuta. "Kita perlu buatkan perda namun kita harus tahu pakemnya dahulu" jelasnya. Am
Hadir anggota Komisi I Suhaimi dan H.Arabiah. Hadir pula Camat Pujut L.Sungkul.
Abdul salah satu warga mengatakan selama ini masyarakat sudah mengetahui jika pelaksanaan Bau Nyale dilakukan di Kuta. Karena itu agar singkron dengan lokasi maka karnaval harus dilakukan di Kuta.
Disamping itu kegiatan itu dilakukan untuk siar pariwisata kepada wisatawan dan dunia. "Bagaimana bisa Bau Nyalenya di Kuta lalu karnavalnya di Praya, kalau kegiatan lain silahkan saja di luar bila perlu di luar negeri" jelasnya.
Untuk itulah dia berharap agar lokasi dilakukan di Kuta.
Sementara itu Suhaimi anggota DPRD Lombok Tengah mendukung langkah masyarakat yang menginginkan agar pelaksanaan bau Nyale di Kuta hanya saja pemda tentu secara teknis telah mempertimbangkan secara matang. Untuk itulah kedepan perlu didorong agar ada perda kearifan lokal dan budaya sehingga di tahun tahun berikutnya pelaksanaan bisa ditetapkan Kuta. "Kita perlu buatkan perda namun kita harus tahu pakemnya dahulu" jelasnya. Am
Via
Berita NTB
Posting Komentar