Berita NTB
Hukum
Diperiksa Bawaslu, Sungkul Ancam Laporkan Peyebar Video
Lombok Tengah, sasambonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah telah memanggil Camat Pujut terkait dengan video percakapannya yang diduga dengan PPK itu.
Pemanggilan dilakukan saat sejumlah Caleg dan LSM ke kantor Bawaslu kemarin. "Saya memang sudah memenuhi panggilan Bawaslu saat orang orang datang ke Bawaslu kemarin" kata Camat Pujut L.Sungkul saat ditemui di Kantor Bupati Selasa 27/5.
Sungkul menjelaskan saat dirinya diperiksa sejumlah Caleg didampingi LSM Suaka mendatangi Bawaslu namun tertahan di pintu gerbang karena anggota Bawaslu tak ada ditempat. "Memang Bawaslu tidak ada tapi saya diperiksa penyidik Gakumlu" katanya.
Dia mengaku ditanya soal video tersebut dan sudah dijelaskan.
Terkait dengan penyebaran video tersebut dirinya akan melaporkan ke Kepolisian karena telah melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik. "Nyawa saya terancam, mereka mau menembak saya, itu percakapan di akun fb milik seseorang, saya sudah screnshot sebagai bukti" ungkapnya kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya video tersebut tidak utuh namun sudah dipotong potong oleh seseorang sebelum diunggah. Seharusnya sebelum direkam dan diunggah yang bersangkutan harus minta izin dahulu."saya tidak tahu siapa yang unggah videonya ke medsos namun kalau saya dipanggil polisi maka saya biaa sebutkan siapa saja disana waktu itu" katanya.
Pemanggilan dilakukan saat sejumlah Caleg dan LSM ke kantor Bawaslu kemarin. "Saya memang sudah memenuhi panggilan Bawaslu saat orang orang datang ke Bawaslu kemarin" kata Camat Pujut L.Sungkul saat ditemui di Kantor Bupati Selasa 27/5.
Sungkul menjelaskan saat dirinya diperiksa sejumlah Caleg didampingi LSM Suaka mendatangi Bawaslu namun tertahan di pintu gerbang karena anggota Bawaslu tak ada ditempat. "Memang Bawaslu tidak ada tapi saya diperiksa penyidik Gakumlu" katanya.
Dia mengaku ditanya soal video tersebut dan sudah dijelaskan.
Terkait dengan penyebaran video tersebut dirinya akan melaporkan ke Kepolisian karena telah melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik. "Nyawa saya terancam, mereka mau menembak saya, itu percakapan di akun fb milik seseorang, saya sudah screnshot sebagai bukti" ungkapnya kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya video tersebut tidak utuh namun sudah dipotong potong oleh seseorang sebelum diunggah. Seharusnya sebelum direkam dan diunggah yang bersangkutan harus minta izin dahulu."saya tidak tahu siapa yang unggah videonya ke medsos namun kalau saya dipanggil polisi maka saya biaa sebutkan siapa saja disana waktu itu" katanya.
Via
Berita NTB
Assalamualaikum wr wb. Saya Sangat berterimah kasih kepada Kyai Anom Jagat berkat semua bantuan yg diberikan saya sdh buka usaha dan memiliki beberapa Restoran ternama di Surabaya mengatakan ”Saya dulu seperti orang gila, bahkan hendak bunuh diri, usaha saya ditipu sahabat karib dan membawa lari semua uang saya. Saya pun harus menanggung hutang supplier dari usaha kontraktor yang dibawa lari teman saya. Kesana kemari minta bantuan gak ada yang nolong. Bahkan saya sudah keliling Indonesia untuk mendapatkan atau mencari pinjaman dan dana gaib, tapi untung di ujung keputus asa’an saya bertemu dgn Kyai Anom Jagat yang dikenalkan oleh adik ipar saya, akhirnya bliau menawarkan bantuan Dana Gaib tanpa tumbal/resiko diawal ataupun akhir dan dari golongan putih.setelah persyaratanya dilengkapi dan ritual selesai, MENGEJUTKAN !!!, saya mendapatkan dana gaib sebesar 700jt dihadapan saya. ATAU Anda Mau sperti sya silakan anda tlp Kyai Anom Jagat Di No 0852-4466-8151
BalasHapus