Berita NTB
Religi
GP Anshor Loteng Tolak Gerakan People Power.
Lombok Tengah, sasambonews - Ketua GP Ansor Kabupaten Lombok Tengah Wahyu Satriadi menolak gerakan People Power. Menurutnya Indonesia bukanlah negara dongeng dan antah-berantah seperti di-film-film. Ia hadir dalam ruang dan waktu. Ia terbentuk atas dasar pemufakatan untuk membebaskan negeri ini dari tirani dan belenggu penjajahan.
Menurutnya, Indonesia berjalan atas dasar hukum dan undang-undang. Ekspresi itu dibuka seluas-luasnya. Berkelompok itu diatur undang-undang. Ia jelas dan rigid. Maka tidak ada alasan untuk semau kata dan berkehendak se-ingin-inginnya.
Bagi dia, tidak ada kebebasan tanpa aturan. Jika ia fitnah dan gerakan melawan hukum, maka negara akan hadir. Tidak ada ruang untuk tukang fitnah. Aksi-aksi makar akan digulung karena bertentangan dengan tujuan dan sejarah panjang perjuangan bangsa.
"Tidak ada alasan sekecil apapun untuk melindungi fitnah dan makar. Sungguh tepat sikap aparat yang segera menindak para pelaku keonaran yang membahayakan integritas dan masa depan persatuan bangsa" jelasnya.
Wahyu menambahkan, Pemilu telah usai, puas tidak puas akan hasilnya adalah biasa. Tetapi ketidak-puasan bukan alasan mendasar untuk mendelegitimasinya. Apapagi untuk melakukan tindakan demi tindakan onar dan melawan hukum jelasnya.
Menurutnya, Indonesia berjalan atas dasar hukum dan undang-undang. Ekspresi itu dibuka seluas-luasnya. Berkelompok itu diatur undang-undang. Ia jelas dan rigid. Maka tidak ada alasan untuk semau kata dan berkehendak se-ingin-inginnya.
Bagi dia, tidak ada kebebasan tanpa aturan. Jika ia fitnah dan gerakan melawan hukum, maka negara akan hadir. Tidak ada ruang untuk tukang fitnah. Aksi-aksi makar akan digulung karena bertentangan dengan tujuan dan sejarah panjang perjuangan bangsa.
"Tidak ada alasan sekecil apapun untuk melindungi fitnah dan makar. Sungguh tepat sikap aparat yang segera menindak para pelaku keonaran yang membahayakan integritas dan masa depan persatuan bangsa" jelasnya.
Wahyu menambahkan, Pemilu telah usai, puas tidak puas akan hasilnya adalah biasa. Tetapi ketidak-puasan bukan alasan mendasar untuk mendelegitimasinya. Apapagi untuk melakukan tindakan demi tindakan onar dan melawan hukum jelasnya.
Via
Berita NTB
Posting Komentar