Berita NTB
Religi
BAZNAS Lombok Timur Beri Klarifikasi
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lombok Timur (Lotim) berikan klarifikasi terkait adanya pemberitaan miring yang menuduhkan telah melakukan kegiatan yang menyalahi ketentuan. Klarifikasi tersebut diterima tim redaksi berupa pernyataan sikap tertulis ketua BAZNAS Lotim, TGH Solehuddin Ishak , Lc, Jumat (14/6).
Berikut pernyataan tersebut.
Assalamulaikum wr wb
Saya TGH SOLEHUDDIN ISHAK, LC, Ketua BAZNAS Lombok Timur
Menanggapi berita media mengenai dugaan pengelolaan dana zakat yang tidak sesuai dengan syariat dan peraturan perundang-undangan yang dituduhkan kepada kami di BAZNAS Kabupaten di Lombok Timur, dengan ini kami menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar. Cenderung memojokkan dan framing atas kinerja BAZNAS Lombok Timur yang saat ini semakin maju.
Kami melihat ada oknum yang sengaja merusak citra pemda lombok timur khususnya Baznas Lotim terkait masalah masa lalu dan dendam politik.
Sejak diberi amanat mengelola zakat, infak dan sodaqoh Kami telah melakukan pengelolaan dana sesuai dengan syariah dan peraturan perundang-undangan. Kami berusaha setiap rupiah dana zakat milik mustahik dapat ditarik dan diserahkan kepada mereka yang berhak mendapatkannya.
Terkait peminjaman ke Selvi sesungguhnya kami lakukan atas pertimbangan kmanusiaan dan semangat ingin membantu mereka yang mengidap masalah sosial. Alhamdulillah pinjaman yg bersifat non profit itu sudah dikembalikan.
Kami menyesalkan pembritaan yg menuding kami mengaku memberikan pinjaman kepada OPD lain, padahal kami hanya menjelaskan adanya pinjaman kepada pengusaha kecil melalui UPEM (Unit Pemberdayaan Ekonomi Mustahik) yang didahului dengan surat permohonan dan survey.
BAZNAS di semua tingkatan terikat dengan audit kepatuhan BAZNAS serta Audit Syariah oleh Kementerian Agama RI. Karena itu kami siap menerimanya.
BAZNAS akan terus menjaga dana zakat, infak, sedekah tetap aman dari penyelewengan dan disalurkan sesuai dengan syariah dan peraturan perundang-undangan. Terlebih lagi, pengelolaan zakat akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala.
Terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS selama ini. Dukung kami agar kami terus amanah dan dapat mendeteksi bentuk-bentuk kelalaian sekecil apa pun di lapangan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan dapat mengelola dana zakat sesuai yang diharapkan oleh masyarakat.
Wassalaamu'alaikum wrwb.
Ketua BAZNAS Lombok Timur
TGH SOLEHUDDIN ISHAK, LC.
Berikut pernyataan tersebut.
Assalamulaikum wr wb
Saya TGH SOLEHUDDIN ISHAK, LC, Ketua BAZNAS Lombok Timur
Menanggapi berita media mengenai dugaan pengelolaan dana zakat yang tidak sesuai dengan syariat dan peraturan perundang-undangan yang dituduhkan kepada kami di BAZNAS Kabupaten di Lombok Timur, dengan ini kami menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar. Cenderung memojokkan dan framing atas kinerja BAZNAS Lombok Timur yang saat ini semakin maju.
Kami melihat ada oknum yang sengaja merusak citra pemda lombok timur khususnya Baznas Lotim terkait masalah masa lalu dan dendam politik.
Sejak diberi amanat mengelola zakat, infak dan sodaqoh Kami telah melakukan pengelolaan dana sesuai dengan syariah dan peraturan perundang-undangan. Kami berusaha setiap rupiah dana zakat milik mustahik dapat ditarik dan diserahkan kepada mereka yang berhak mendapatkannya.
Terkait peminjaman ke Selvi sesungguhnya kami lakukan atas pertimbangan kmanusiaan dan semangat ingin membantu mereka yang mengidap masalah sosial. Alhamdulillah pinjaman yg bersifat non profit itu sudah dikembalikan.
Kami menyesalkan pembritaan yg menuding kami mengaku memberikan pinjaman kepada OPD lain, padahal kami hanya menjelaskan adanya pinjaman kepada pengusaha kecil melalui UPEM (Unit Pemberdayaan Ekonomi Mustahik) yang didahului dengan surat permohonan dan survey.
BAZNAS di semua tingkatan terikat dengan audit kepatuhan BAZNAS serta Audit Syariah oleh Kementerian Agama RI. Karena itu kami siap menerimanya.
BAZNAS akan terus menjaga dana zakat, infak, sedekah tetap aman dari penyelewengan dan disalurkan sesuai dengan syariah dan peraturan perundang-undangan. Terlebih lagi, pengelolaan zakat akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala.
Terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS selama ini. Dukung kami agar kami terus amanah dan dapat mendeteksi bentuk-bentuk kelalaian sekecil apa pun di lapangan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan dapat mengelola dana zakat sesuai yang diharapkan oleh masyarakat.
Wassalaamu'alaikum wrwb.
Ketua BAZNAS Lombok Timur
TGH SOLEHUDDIN ISHAK, LC.
Via
Berita NTB
Posting Komentar