Berita NTB
Pemerintahan
12 Desa Jadi Desa Tertib Administrasi Kependudukan
Lombok Tengah, SN - Dalam rangka hari anak nasional, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah akan melaunching Kartu Identitas Anak (KIA) dan Desa Tertib Administrasi Kependudukan di Becingah Adiguna Praya Minggu 28/7.
Sebanyak 12 desa yang akan dijadikan desa tertib adminduk 1 Kecamatan 1 desa yaitu
Kecamatan Janapria Desa Jango
Kecamatan Pratim Desa Sengkerang
Kecamatan Prateng Desa Jurang Jaler
Kecamatan Pujut Desa Bangket Parak
Kecamatan Prabar Desa Selong Belanak
Kecamatan Prabar daya desa Darek
Kecamatan Jonggat desa Sukarara
Kecamatan Batukliang desa Selebung
Kecamatan Batukliang Utara desa Lantan
Kecamatn Kopang , Kecamatan Pringgarata Kecamatan Praya "Tiga kecamatan itu lupa datanya ada di kantor" kata Kepala Bidang Kependudukan Ba.Nurdayati Sabut 27/7
Lalu apa indikator desa dikatakan tertib adminduk? Nurdayati mengatakan ada beberapa indikator desa tersebut dikatakan tertib adminduk diantaranya, keaktifan petugas desa atau petugas registrasi desa, keaktifan masyarakat untuk membuat dokumen kependudukan. "Jadi intinya petugas registrasi desa dan masyarakat harus aktif sehingga kita bisa membinanya" katanya.
Dia berharap tidak hanya 12 desa itu saja yang dijadikan desa tertib Adminduk akan tetapi juga desa desa lainnya. Am.
Sebanyak 12 desa yang akan dijadikan desa tertib adminduk 1 Kecamatan 1 desa yaitu
Kecamatan Janapria Desa Jango
Kecamatan Pratim Desa Sengkerang
Kecamatan Prateng Desa Jurang Jaler
Kecamatan Pujut Desa Bangket Parak
Kecamatan Prabar Desa Selong Belanak
Kecamatan Prabar daya desa Darek
Kecamatan Jonggat desa Sukarara
Kecamatan Batukliang desa Selebung
Kecamatan Batukliang Utara desa Lantan
Kecamatn Kopang , Kecamatan Pringgarata Kecamatan Praya "Tiga kecamatan itu lupa datanya ada di kantor" kata Kepala Bidang Kependudukan Ba.Nurdayati Sabut 27/7
Lalu apa indikator desa dikatakan tertib adminduk? Nurdayati mengatakan ada beberapa indikator desa tersebut dikatakan tertib adminduk diantaranya, keaktifan petugas desa atau petugas registrasi desa, keaktifan masyarakat untuk membuat dokumen kependudukan. "Jadi intinya petugas registrasi desa dan masyarakat harus aktif sehingga kita bisa membinanya" katanya.
Dia berharap tidak hanya 12 desa itu saja yang dijadikan desa tertib Adminduk akan tetapi juga desa desa lainnya. Am.
Via
Berita NTB
Kami menawarkan berbagai layanan keuangan yang meliputi: Perencanaan Bisnis, Keuangan Komersial dan Pembangunan, Properti dan Hipotek, Pinjaman Konsolidasi Hutang, Pinjaman Bisnis, Pinjaman Pribadi, Pinjaman Pembiayaan Kembali Rumah dengan tingkat bunga rendah per tahun untuk individu, perusahaan dan badan usaha. Dapatkan yang terbaik untuk keluarga Anda dan miliki rumah impian Anda juga dengan skema Pinjaman Umum kami. Pelamar yang tertarik harus menghubungi kami melalui
BalasHapusHanya WhatsApp: (+ 62822 74045059
Telp .... (+ 62822 74045059
Email: (iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com)