Berita NTB
Hukum
Lapor Pak Gubernur, Live Musik Hingga Larut Malam Bikin Turis Jengkel
Lombok Tengah, SN- Keberadaan wisatawan di daerah menjadi kebanggaan masyarakat dan pemerintah daerah sebab mereka datang bawa uang untuk daerah dan masyarakat, lalu bagaimana jadinya jika Bos yang bawa uang itu tidak nyaman dan jengkel dengan pelayanan kita. Tentu saja sang penyumbang devisa itu akan kabur tak betah lama lama.
Nah ketidaknyamanan wisatawan itu mulai dirasakan di Kuta khususnya lantaran suara bising dari live musik yang dilakukan oleh pemilik usaha cafe atau Bar. Ee rupanya wisatawan dan masyarakat yang peduli pariwisata itu gerah dan melaporkannya ke pak Gubernur NTB.
"Ada warga dan wisatawan mengirim laporan ke Gubernur terkait situasi Kuta Yang dianggap Kuta sudah tidak nyaman lagi" Kata Camat Pujut L.Sungkul saat rapat koordinasi Ketertiban Umum di Kantor Satpol PP Selasa 27/8.
Sungkul mengatakan pemilik Cafe dan Bar sudah kelewat batas, mereka memainkan musik hingga jam 3 dini hari. Hal ini sangat mengganggu kenyamanan wisatawan sehingga tidak jarang wisatawan ribut dengan warga pemilik Bar dan Cafe termasuk juga dengan pengunjung.
"Banyak tamu yang membatalkan kunjungannya karena kenyamanannya tidak terjamin dan ini perlu kita sikapi bersama" kata Sungkul.
Proses hukum bagi pemilik cafe dan restauran yang sudah di tindak oleh aparat seyogyanya tidak tebang pilih.
Menanggapi hal itu, Sekda Loteng H. Nursiah menilai terkait dengan live musik pada dasarnya warga setempat masih belum kompak dan belum merasa
memiliki Kuta. "Kades Kuta saat ini menunggu sikap dan tindakan kita dan ini perlunya di rapatkan bersama bersama perangkat desa termasuk melaksanakan tahapan-tahapan seperti sosialisasi dulu sehingga ketika akan melakukan tindakan maka semuanya akan berjalan lancar" kata Sekda.
Kaitan dengan quari pertambangan yang ada, sebenarnya dilakukan selektif namun terkadang masyarakat izinnya belum keluar sudah melaksanakan penambangan terlebih dahulu dan izin tersebut yang mengeluarkan adalah Propinsi sementara Kabupaten hanya pemberi rekom saja.
Kapolsek Kuta mengakui wilayahnya sangat komplek dan ini yang harus dijaga kondusifitasnya supaya tetap aman.
Terkait dengan Law Infocemen Polsek Kuta hanya ranah Hartibmas saja seperti pencurian dan perkelahian lebih dari itu sudah ranah Polres Loteng.
Untuk itu pihaknya meminta surat edaran dari Pemda Loteng terkait batas waktu party musik sehingga bisa dilakukan penindakan."Clamber Party sudah ada di Kuta namun masih belum jelas regulasinya" ujarnya.
Kapolsek Kopang menyarankan agar persoalan di daerah Kuta bisa meniru pola tiga Gili di KLU dimana Kades bisa mengundang semua stake holder Yang ada dan membuat awiq-awiq sehingga aparat penegak hukum hanya bisa menjalankan aturan itu saja. Gs
Nah ketidaknyamanan wisatawan itu mulai dirasakan di Kuta khususnya lantaran suara bising dari live musik yang dilakukan oleh pemilik usaha cafe atau Bar. Ee rupanya wisatawan dan masyarakat yang peduli pariwisata itu gerah dan melaporkannya ke pak Gubernur NTB.
"Ada warga dan wisatawan mengirim laporan ke Gubernur terkait situasi Kuta Yang dianggap Kuta sudah tidak nyaman lagi" Kata Camat Pujut L.Sungkul saat rapat koordinasi Ketertiban Umum di Kantor Satpol PP Selasa 27/8.
Sungkul mengatakan pemilik Cafe dan Bar sudah kelewat batas, mereka memainkan musik hingga jam 3 dini hari. Hal ini sangat mengganggu kenyamanan wisatawan sehingga tidak jarang wisatawan ribut dengan warga pemilik Bar dan Cafe termasuk juga dengan pengunjung.
"Banyak tamu yang membatalkan kunjungannya karena kenyamanannya tidak terjamin dan ini perlu kita sikapi bersama" kata Sungkul.
Proses hukum bagi pemilik cafe dan restauran yang sudah di tindak oleh aparat seyogyanya tidak tebang pilih.
Menanggapi hal itu, Sekda Loteng H. Nursiah menilai terkait dengan live musik pada dasarnya warga setempat masih belum kompak dan belum merasa
memiliki Kuta. "Kades Kuta saat ini menunggu sikap dan tindakan kita dan ini perlunya di rapatkan bersama bersama perangkat desa termasuk melaksanakan tahapan-tahapan seperti sosialisasi dulu sehingga ketika akan melakukan tindakan maka semuanya akan berjalan lancar" kata Sekda.
Kaitan dengan quari pertambangan yang ada, sebenarnya dilakukan selektif namun terkadang masyarakat izinnya belum keluar sudah melaksanakan penambangan terlebih dahulu dan izin tersebut yang mengeluarkan adalah Propinsi sementara Kabupaten hanya pemberi rekom saja.
Kapolsek Kuta mengakui wilayahnya sangat komplek dan ini yang harus dijaga kondusifitasnya supaya tetap aman.
Terkait dengan Law Infocemen Polsek Kuta hanya ranah Hartibmas saja seperti pencurian dan perkelahian lebih dari itu sudah ranah Polres Loteng.
Untuk itu pihaknya meminta surat edaran dari Pemda Loteng terkait batas waktu party musik sehingga bisa dilakukan penindakan."Clamber Party sudah ada di Kuta namun masih belum jelas regulasinya" ujarnya.
Kapolsek Kopang menyarankan agar persoalan di daerah Kuta bisa meniru pola tiga Gili di KLU dimana Kades bisa mengundang semua stake holder Yang ada dan membuat awiq-awiq sehingga aparat penegak hukum hanya bisa menjalankan aturan itu saja. Gs
Via
Berita NTB
Posting Komentar