Berita NTB
Hukum
Sat Narkoba Amankan Puluhan Botol Miras Di Kuta
Lombok Tengah, SN - Pada hari ini Jumat tanggal 23 Agustus 2019, pukul 20.30 - 23.30 wita Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah beserta anggota melaksanakan razia minuman beralkohol/miras dalam rangka Operasi Ciptakondisi 2019 di beberapa caffe/bar dan penginapan di wilayah Kuta Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
TKP pertama yang disisir Polisi adalah lovely home stay yang ada di Dusun Baturiti Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Barang Bukti yang diamankan antara lain 13 botol kecil bir bintang, 1 1/2 (satu setengah) botol bombay Sartre, 1 (satu) botol caffe Discovery, 3 (tiga) botol vodka 9, 2 1/2 (dua setengah) botol Blanco, 1 (satu) botol mount gay, 1 (satu) botol juce kwevo, 5 (lima) botol toping cara ek, 1 (satu) botol Lia Marina, 1/2 (setengah) absolud vodka, 1/2 (setengah) Jack daniel, 1/2 ( setengah) deygyn, 1/2 ( setengah) Robinson jamaika room, 1/2 ( setengah ) twiqwela
Selanjutnya polisi bergerak ke TKP 2 yakni Caffe/ bar LAGEND alamat Dusun Kuta 1 Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Barang Bukti yang diamankan antara lain, 40 (empat puluh) botol Bir Angker kecil, 12 (dua belas botol) Bir Prose besar, 1/2 (setengah botol) Robinson, 3 (tiga) botol Balimoon
Usai sisir Cafe Legend, Polisi kembali bergerak ke TKP 3 yakni Caffe/bar COLIBRI
alamat Dusun Kuta 1 Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Ditempat ini polisi mengamankan 24 ( dua puluh empat botol) Miras Smirnov, 21 ( dua puluh satu) miras Captain Morgan, 19 ( sembilan belas botol) miras Catain Morgan gold, 2 (dua botol) miras Gordons, 4 ( empat botol) miras Balimoon, 1 ( satu botol) miras silver, 1 ( satu botol) miras black label, 4 ( empat botol) miras jager mivter, 3 ( tiga botol) miras vodka 9, 3 ( tiga botol) miras blanc, 3 ( tiga botol) miras Jose silver, 5 + 9 ( lima dosss sembilan botol besar) miras Bir Bintang, 7+7 ( tujuh doss tujuh botol kecil) miras Bir bintang, 1 (satu doss) miras Henaiken
Oprrasicipta kondisi dilakukan dalam rangka melaksanakan Operasi Cipta kondisi 2019, Sat Res Narkoba polres Lombok Tengah di pimpin Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah melakukan razia terhadap peredaran minuman beralkohol dan bermerk di beberapa caffe/barr dan penginapan di wilayah Kuta Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Pada saat dilakukan Razia pemilik caffe/barr dan penginapan tidak dapat menunjukkan surat izin edar minuman beralkohol yang mereka jual. Selanjut tim langsung membawa dan mengamankan BB kemako polres lombok tengah guna utk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Gs
TKP pertama yang disisir Polisi adalah lovely home stay yang ada di Dusun Baturiti Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Barang Bukti yang diamankan antara lain 13 botol kecil bir bintang, 1 1/2 (satu setengah) botol bombay Sartre, 1 (satu) botol caffe Discovery, 3 (tiga) botol vodka 9, 2 1/2 (dua setengah) botol Blanco, 1 (satu) botol mount gay, 1 (satu) botol juce kwevo, 5 (lima) botol toping cara ek, 1 (satu) botol Lia Marina, 1/2 (setengah) absolud vodka, 1/2 (setengah) Jack daniel, 1/2 ( setengah) deygyn, 1/2 ( setengah) Robinson jamaika room, 1/2 ( setengah ) twiqwela
Selanjutnya polisi bergerak ke TKP 2 yakni Caffe/ bar LAGEND alamat Dusun Kuta 1 Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Barang Bukti yang diamankan antara lain, 40 (empat puluh) botol Bir Angker kecil, 12 (dua belas botol) Bir Prose besar, 1/2 (setengah botol) Robinson, 3 (tiga) botol Balimoon
Usai sisir Cafe Legend, Polisi kembali bergerak ke TKP 3 yakni Caffe/bar COLIBRI
alamat Dusun Kuta 1 Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Ditempat ini polisi mengamankan 24 ( dua puluh empat botol) Miras Smirnov, 21 ( dua puluh satu) miras Captain Morgan, 19 ( sembilan belas botol) miras Catain Morgan gold, 2 (dua botol) miras Gordons, 4 ( empat botol) miras Balimoon, 1 ( satu botol) miras silver, 1 ( satu botol) miras black label, 4 ( empat botol) miras jager mivter, 3 ( tiga botol) miras vodka 9, 3 ( tiga botol) miras blanc, 3 ( tiga botol) miras Jose silver, 5 + 9 ( lima dosss sembilan botol besar) miras Bir Bintang, 7+7 ( tujuh doss tujuh botol kecil) miras Bir bintang, 1 (satu doss) miras Henaiken
Oprrasicipta kondisi dilakukan dalam rangka melaksanakan Operasi Cipta kondisi 2019, Sat Res Narkoba polres Lombok Tengah di pimpin Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah melakukan razia terhadap peredaran minuman beralkohol dan bermerk di beberapa caffe/barr dan penginapan di wilayah Kuta Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Pada saat dilakukan Razia pemilik caffe/barr dan penginapan tidak dapat menunjukkan surat izin edar minuman beralkohol yang mereka jual. Selanjut tim langsung membawa dan mengamankan BB kemako polres lombok tengah guna utk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Gs
Via
Berita NTB
Posting Komentar