Berita NTB
Hukum
Tanah Milik TNI AD Di Kota Praya Sudah Bisa Diaspal
Lombok Tengah, SN - Belum diaspalnya tanah milik TNI AD sepanjang kurang lebih 30 meter di jalan jalur dua Kota Praya menjadi pergunjingan setiap hari oleh pengendara jalan sebab jalan menjadi sempit, namun oleh pihak Kodim 1620 menyatakan tanah itu sudah bisa diaspal.
"Jalan sudah bisa diaspal, sudah masuk surat ke mabes dan mentri keuangan, dan pihak Kementrian Keuangan akan turun cek" ungkap Dandim 1620 Loteng Letkol CZI Prastiwanto sesuai hadiri pelantikan anggota DPRD Lombok Tengah di Gedung DPRD Rabu 28/8.
Dandim menegaskan meskipun tanah tersebut sudah bisa diaspal namun pemrpov NTB belum siap untuk mengerjakan pengaspalan. "Jalan itu milik Pemprov jadi tugas Provinsi bukan Loteng, sekarang tergantung Pemprov" kata Dandim.
Menurut Dandim, pemda Lombok Tengah sudah melakukan tukar guling atas tanah milik TNI yang dijadikan jalan tersebut dengan tanah seluas 8,7 are di Batunyala Kecamatan Praya Tengah. "Nanti tanah itu untuk kantor Koramil Praya Tengah, kan belum dibentuk Koramil Praya Tengah" ujarnya. Am
Via
Berita NTB
Posting Komentar