Berita NTB
Hukum
Edar Sabu, Oknum PNS Dinas Perhubungan Ditangkap
Lombok Tengah, SN - Wajah ASN Lombok Tengah tercoreng oleh ulah YS Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Bidang Lalu Lintas (Lalin) Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Pria 44 tahun Warga Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, itu ditangkap Anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, karena diduga sebagai pengedar dan pengguna Narkotika Golongan I jenis Sabu.
Yus ditangkap Polisi dirumahnya di Kampung Jawa Praya pada Senin malam 9/9.
Informasi dari masyarakat rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi jual beli Narkotika dan pesta Narkotika, "Pada saat dilakukan penangapan Tersangka hendak menggunakan Sabu didalam Rumahnya,”ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, AKP Dhavid Shiddiq, Selasa di ruang kerjanya.
Dari tangan Tersangka, Polisi bmengamankan Barang Bukti 1 Bungkus Sabu, 1 Bungkus Daun Ganja kering, Alat Isap Sabu atau Bong, Pipet Sabu, Klip Sabu, Puluhan Korek Api Gas.”Tersangka dan Barang Bukti kami amankan di Satresnarkoba Polres Lombok Tengah,”ucap AKP Dhavid.
Dari keterangan tersangka, barang tersebut diperoleh dari salah seorang warga Batunyala L.R. Saat itu juga Polisi langsung melakukan pengejaran namun yang bersangkutan melarikan diri. terhadap salah seorang warga Dusun Batu Nyala. Lth1
Pria 44 tahun Warga Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, itu ditangkap Anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, karena diduga sebagai pengedar dan pengguna Narkotika Golongan I jenis Sabu.
Yus ditangkap Polisi dirumahnya di Kampung Jawa Praya pada Senin malam 9/9.
Informasi dari masyarakat rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi jual beli Narkotika dan pesta Narkotika, "Pada saat dilakukan penangapan Tersangka hendak menggunakan Sabu didalam Rumahnya,”ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, AKP Dhavid Shiddiq, Selasa di ruang kerjanya.
Dari tangan Tersangka, Polisi bmengamankan Barang Bukti 1 Bungkus Sabu, 1 Bungkus Daun Ganja kering, Alat Isap Sabu atau Bong, Pipet Sabu, Klip Sabu, Puluhan Korek Api Gas.”Tersangka dan Barang Bukti kami amankan di Satresnarkoba Polres Lombok Tengah,”ucap AKP Dhavid.
Dari keterangan tersangka, barang tersebut diperoleh dari salah seorang warga Batunyala L.R. Saat itu juga Polisi langsung melakukan pengejaran namun yang bersangkutan melarikan diri. terhadap salah seorang warga Dusun Batu Nyala. Lth1
Via
Berita NTB
Posting Komentar