Berita NTB
Hukum
Juru Sita PN Praya Dihadang Warga Nanpah
Lombok Tengah, SN - Ratusan personil Kepolisian Polres Loteng dan Brimob dibantu satu SSK TNI AD dari Kodim 1620 dipimpin Kabag Ops Lombok Tengah melakukan pengamanan terhadap eksekusi putusan Pengadilan Negeri Praya dan kegiatan Konstatering/pemeriksaan batas objek sengketa dan sita oleh juru sita PN Praya.
Eksekusi Putusan Pengadilan Negeri Praya terhadap lokasi objek sengketa yang terletak di Dusun Tampah dan Dusun Lancing Desa Mekar Sari Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.
Hadir pula Kapolres Loteng, Wakapolres Lombok Tengah, Danyon A Satbrimibda NTB, Kabagops Polres Lombok Tengah. Danki kompi 2 yon A pelopor/lak har, Danramil Praya Barat
Konstatering/pemeriksaan Batas objek sengketa dan sita eksekusi tanah objek wisata dibawah pimpinan Kabag OPS Polres Loteng Kompol Sutrianto dan melibatkan 1 SST Brimob kompi 2 yon A Lombok Tengah, 1 Regu tim SAA kompi 2 yon A. Lombok Tengah, 1 SST Dalmas polres Lombok Tengah, 1 SST Dalmas polda NTB
1 SST TNI Makodim 1620 Lombok Tengah
Pada pukul 10.00 wita pembacaan surat keputusan oleh juru sita Pengadilan Negeri kabupaten Lombok Tengah di titik 1 tanah sengketa, selanjutnya dititik ke 2 tanah sengket dan dititik ke 3 tanah sengketa.
Usai solat jumat, pembacaa surat keputusan oleh juru sita pengadilan dilanjutkan di titik ke 4 tanah sengketa di dusun Nampah sempat terjadinya penghadangan oleh warga Nampah namun dapat di amankan oleh aparat keamanan dan di beri penjelasan oleh juru sita. "Tunjuan kami sebagai juru sita atas perintah dari Ketua Pengadilan apabila warga yang terkena dampak/menolak konstering ini silahkan di laporkan kembali setelah juru sita membacakan surat keputusan Konstatering/pemeriksaan. Dan nanti akan kami laporkan sebagai laporan kami ke ketua Pengadian" ungkap juru sita.
Setlah di berikan penjelasan, kemudian juru sita melanjutkan pembacaan surat keputusan kostatering/pemeriksaan. Selanjutnya dilakukan pengecekan batas objek wisata tanah perkara yang di lakukan oleh juru sita Pengadilan Negeri dan di saksikan oleh warga Nampah dan Lancing.
Pada pukul 17.45 wita Konstatering/pemeriksaan Batas Objek Sengketa dan Sita eksekusi tanah objek wisata di dsn tampah dan lancing desa mekar sari kecamatan Praya Barat selesai. Lth2.
Eksekusi Putusan Pengadilan Negeri Praya terhadap lokasi objek sengketa yang terletak di Dusun Tampah dan Dusun Lancing Desa Mekar Sari Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.
Hadir pula Kapolres Loteng, Wakapolres Lombok Tengah, Danyon A Satbrimibda NTB, Kabagops Polres Lombok Tengah. Danki kompi 2 yon A pelopor/lak har, Danramil Praya Barat
Konstatering/pemeriksaan Batas objek sengketa dan sita eksekusi tanah objek wisata dibawah pimpinan Kabag OPS Polres Loteng Kompol Sutrianto dan melibatkan 1 SST Brimob kompi 2 yon A Lombok Tengah, 1 Regu tim SAA kompi 2 yon A. Lombok Tengah, 1 SST Dalmas polres Lombok Tengah, 1 SST Dalmas polda NTB
1 SST TNI Makodim 1620 Lombok Tengah
Pada pukul 10.00 wita pembacaan surat keputusan oleh juru sita Pengadilan Negeri kabupaten Lombok Tengah di titik 1 tanah sengketa, selanjutnya dititik ke 2 tanah sengket dan dititik ke 3 tanah sengketa.
Usai solat jumat, pembacaa surat keputusan oleh juru sita pengadilan dilanjutkan di titik ke 4 tanah sengketa di dusun Nampah sempat terjadinya penghadangan oleh warga Nampah namun dapat di amankan oleh aparat keamanan dan di beri penjelasan oleh juru sita. "Tunjuan kami sebagai juru sita atas perintah dari Ketua Pengadilan apabila warga yang terkena dampak/menolak konstering ini silahkan di laporkan kembali setelah juru sita membacakan surat keputusan Konstatering/pemeriksaan. Dan nanti akan kami laporkan sebagai laporan kami ke ketua Pengadian" ungkap juru sita.
Setlah di berikan penjelasan, kemudian juru sita melanjutkan pembacaan surat keputusan kostatering/pemeriksaan. Selanjutnya dilakukan pengecekan batas objek wisata tanah perkara yang di lakukan oleh juru sita Pengadilan Negeri dan di saksikan oleh warga Nampah dan Lancing.
Pada pukul 17.45 wita Konstatering/pemeriksaan Batas Objek Sengketa dan Sita eksekusi tanah objek wisata di dsn tampah dan lancing desa mekar sari kecamatan Praya Barat selesai. Lth2.
Via
Berita NTB
Posting Komentar