Berita NTB
Hukum
Polisi Bekuk Seorang Perempuan, Diduga Pencuri Motor
Lombok Tengah, SN - Tim Resmob Polres Lombok Tengah berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di rumahnya
Korban adalah Ferdinand
SE asal Kekere Barat Kelurahan Semayan, kec Praya. Kab Lombok Tengah
Sementara pelaku adalah seorang perempuan berinisial IDR, prempuan, umur 40 tahun, alamat Dusun Sengkunyit Desa Puyung kabupaten Lombok Tengah
Barang Bukti hasil curian yang diamankan antara lain Sepeda Motor matik MIO warna hitam DR 4604 SV, Baju putih bercorak hijau, Jaket jeans yang digunakan saat melakukan aksinya.
Kronologis kejadian, pada Hari Rabu 4 september 2019, sekitar pukul 17.05 wita. Pelaku masuk ke dalam rumah pelapor, terpantau dari CCTV pelaku mengecek rumah pelapor dan berhasil mengambil uang milik pelapor dengan jumlah THB 750 (Rp 300.000 -.) RM 200 ( Rp 500.000 -). Setelah pelaku berhasil mengambil uang pelapor, pelaku meninggalkan rumah pelapor. Atas kejadian tersebut korban dan keluarga merasa keberatan dan melaporkan ke SPKT Polres Lombok Tengah.
Berdasarkan laporan masyarakat telah terjadi pencurian, Tim segera mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, setelah melihat hasil rekaman CCTV, Tim mengetahui indentitas pelaku dan melakukan pengejaran ke rumah pelaku, Tim berhasil menangkap pelaku yang sedang berada di rumahnya dan langsung membawanya ke Polres Lombok Tengah untuk dilakulan pemeriksaan lebih lanjut. Lth 01
Sementara pelaku adalah seorang perempuan berinisial IDR, prempuan, umur 40 tahun, alamat Dusun Sengkunyit Desa Puyung kabupaten Lombok Tengah
Barang Bukti hasil curian yang diamankan antara lain Sepeda Motor matik MIO warna hitam DR 4604 SV, Baju putih bercorak hijau, Jaket jeans yang digunakan saat melakukan aksinya.
Motor hasil curian |
Kronologis kejadian, pada Hari Rabu 4 september 2019, sekitar pukul 17.05 wita. Pelaku masuk ke dalam rumah pelapor, terpantau dari CCTV pelaku mengecek rumah pelapor dan berhasil mengambil uang milik pelapor dengan jumlah THB 750 (Rp 300.000 -.) RM 200 ( Rp 500.000 -). Setelah pelaku berhasil mengambil uang pelapor, pelaku meninggalkan rumah pelapor. Atas kejadian tersebut korban dan keluarga merasa keberatan dan melaporkan ke SPKT Polres Lombok Tengah.
Berdasarkan laporan masyarakat telah terjadi pencurian, Tim segera mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, setelah melihat hasil rekaman CCTV, Tim mengetahui indentitas pelaku dan melakukan pengejaran ke rumah pelaku, Tim berhasil menangkap pelaku yang sedang berada di rumahnya dan langsung membawanya ke Polres Lombok Tengah untuk dilakulan pemeriksaan lebih lanjut. Lth 01
Via
Berita NTB
Posting Komentar