Berita NTB
Hukum
Mulai Dipanggil Polisi, Warga Minta ITDC Cabut Laporannya
Lombok Tengah, SN - Pihak ITDC serius menyikapi kasus pemagaran tanah yang dilakukan oleh warga masyarakat beberapa waktu lalu. Buktinya Polisi sudah mulai memanggil oknum warga masyarakat sebagai terlapor maupun saksi ke Polres Loteng. Atas dasar itu ratusan warga mendatangi Kantor ITDC untuk meminta ITDC mencabut laporannya. Disamping itu warga juga meminta agar tanahnya dibayarkan oleh ITDC permasalahan lahan yang ada di Dusun Ujung Lauk dan Dusun Ebunut Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah
Masa dari Forum Pemuda Kuta Timur ( FPKT ) dipimpin Alus Darmiah itu diterima oleh Kapolsek Kuta AKP Saogi Ansar, Kades Kuta, Camat Pujut.
Kapolsek mengingatkan kepada masa agar dalam pelaksanaan hearing agar massa hearing bersama - sama menjaga kamtibmas dan perwakilan massa akan diterima oleh ITDC.
Dalam tuntutannya, warga mendesak kepada Pemerintah dan ITDC untuk segera membayar tanah masyarakat yang berada di Dusun Ujung Lauk (eks jalan desa) seluas 72 are. Mendesak Pemerintah dan ITDC untuk segera menyelesaikan permasalahan lahan warga yang masuk dalam HPL 73 tanpa sepengetahuan masyarakat. Mendesak ITDC untuk segera menyelesaikan / membayar dan menukar tanah warga yang masuk dalam area sirkuit motoGP ke utara jalan, mengosongkan area masjid mandalika sebagai kantor, ITDC dan Pemda Loteng untuk memindahkan kandang anjing yang ada di pemukiman warga. "Kami masyarakat Desa Kuta akan mendukung semua program dari ITDC dan pemerintah dengan catatan pihak ITDC menyelesaiakan permasalahan yang ada sebelum mengembangkan KEK Mandalika" ujarnya.
Setelah melaksanakan orasi, peserta aksi diterima oleh ITDC di ruangan rapat kantor ITDC oleh Agus, Rizal dan Made Suartayasa dari pihak ITDC. Camat Pujut L. Sungkul, Kepala Desa Kuta, Sekdes Kuta, Ketua BPD Kuta, Kadus Ujung Lauk, Kadus Ebunut
Agus dari ITDC mengatakan pihaknya memohon maaf dikarenakan pimpinan ITDC saat ini sedang berada di Jakarta dan semua tuntutan masyarakat akan ditampung dan disampaikan kepada para pimpinan. Mempersilahkan masyarakat agar menyampaikan semua tuntutan kepada ITDC untuk dicari solusi penyelesaian permasalahan tersebut.
Menurutnya, Saat ini ITDC sedang berkonsentrasi terhadap pembangunan sirkuit motoGP dan akan segera menyelesaikan permasalahan yang ada di lokasi pembangunan sirkuit moto GP. Pihak ITDC tidak akan menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan dan tidak akan melaporkan kepada Kepolisian apabila tidak memiliki dasar. "Kalau tak ada dasar kami takkan melapor ke pihak Kepolisian" kata Agus.
Menurutnya Permasalahan lahan yang ada sudah diselesaikan oleh pihak ITDC pada tahun 2017 dan saat ini lahan yang belum diselaikan yaitu lahan yang masih inclub. Apabila ada warga yang mengklaim terhadap lahan, pihak ITDC mempersilahkan masyarakat menuntut haknya melalui jalur hukum.
Untuk laporan penggergahan tersebut, pihak ITDC akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait permintaan masyarakat untuk pencabutan laporan tersebut. "Terkait soal laporan penggergahan ke kepolisian, kami akan koordinasikan dengan kepolisian, apakah akan kami cabut atau tidak" ungkapnya.
Sementara itu Camat Pujut berharap agar ITDC menghadirkan Dewan Lahan agar dapat menyelesaikan permasalahan lahan yang ada. Dia meminta kepada masyarakat agar bersama - sama menjaga keamanan agar investor berani untuk menanamkan modalnya di wilayah Lombok Tengah
"Meminta kepada masyarakat untuk secara bersama - sama mendukung program dari pihak ITDC di Kawasan Ekonomi Khusus, dukungan kepada masyarakat untuk pembangunan sirkuit moto GP" kata Sungkul.
Kepala Desa Kuta juga berharap agar pihak ITDC bijak dalam menyikapi permasalahan itu dengan mengedepankan musyawarah mufakat dan bukan dengan cara langsung melapor kepada Kepolisian
"Dalam penyelesaian permasalahan agar ITDC mengikutsertakan pemerintah dalam penyelesaian permasalahan, mari kita selesaikan dengan baik, jangan sedikit dikit melapor ke Polisi" ungkapnya.
Pukul 12.00 wita giat hearing dari Forum Pemuda Kuta Timur (FPKT) berakhir dalam keadaan aman dan tertib. Lth02
Masa dari Forum Pemuda Kuta Timur ( FPKT ) dipimpin Alus Darmiah itu diterima oleh Kapolsek Kuta AKP Saogi Ansar, Kades Kuta, Camat Pujut.
Kapolsek mengingatkan kepada masa agar dalam pelaksanaan hearing agar massa hearing bersama - sama menjaga kamtibmas dan perwakilan massa akan diterima oleh ITDC.
Dalam tuntutannya, warga mendesak kepada Pemerintah dan ITDC untuk segera membayar tanah masyarakat yang berada di Dusun Ujung Lauk (eks jalan desa) seluas 72 are. Mendesak Pemerintah dan ITDC untuk segera menyelesaikan permasalahan lahan warga yang masuk dalam HPL 73 tanpa sepengetahuan masyarakat. Mendesak ITDC untuk segera menyelesaikan / membayar dan menukar tanah warga yang masuk dalam area sirkuit motoGP ke utara jalan, mengosongkan area masjid mandalika sebagai kantor, ITDC dan Pemda Loteng untuk memindahkan kandang anjing yang ada di pemukiman warga. "Kami masyarakat Desa Kuta akan mendukung semua program dari ITDC dan pemerintah dengan catatan pihak ITDC menyelesaiakan permasalahan yang ada sebelum mengembangkan KEK Mandalika" ujarnya.
Setelah melaksanakan orasi, peserta aksi diterima oleh ITDC di ruangan rapat kantor ITDC oleh Agus, Rizal dan Made Suartayasa dari pihak ITDC. Camat Pujut L. Sungkul, Kepala Desa Kuta, Sekdes Kuta, Ketua BPD Kuta, Kadus Ujung Lauk, Kadus Ebunut
Agus dari ITDC mengatakan pihaknya memohon maaf dikarenakan pimpinan ITDC saat ini sedang berada di Jakarta dan semua tuntutan masyarakat akan ditampung dan disampaikan kepada para pimpinan. Mempersilahkan masyarakat agar menyampaikan semua tuntutan kepada ITDC untuk dicari solusi penyelesaian permasalahan tersebut.
Menurutnya, Saat ini ITDC sedang berkonsentrasi terhadap pembangunan sirkuit motoGP dan akan segera menyelesaikan permasalahan yang ada di lokasi pembangunan sirkuit moto GP. Pihak ITDC tidak akan menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan dan tidak akan melaporkan kepada Kepolisian apabila tidak memiliki dasar. "Kalau tak ada dasar kami takkan melapor ke pihak Kepolisian" kata Agus.
Menurutnya Permasalahan lahan yang ada sudah diselesaikan oleh pihak ITDC pada tahun 2017 dan saat ini lahan yang belum diselaikan yaitu lahan yang masih inclub. Apabila ada warga yang mengklaim terhadap lahan, pihak ITDC mempersilahkan masyarakat menuntut haknya melalui jalur hukum.
Untuk laporan penggergahan tersebut, pihak ITDC akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait permintaan masyarakat untuk pencabutan laporan tersebut. "Terkait soal laporan penggergahan ke kepolisian, kami akan koordinasikan dengan kepolisian, apakah akan kami cabut atau tidak" ungkapnya.
Sementara itu Camat Pujut berharap agar ITDC menghadirkan Dewan Lahan agar dapat menyelesaikan permasalahan lahan yang ada. Dia meminta kepada masyarakat agar bersama - sama menjaga keamanan agar investor berani untuk menanamkan modalnya di wilayah Lombok Tengah
"Meminta kepada masyarakat untuk secara bersama - sama mendukung program dari pihak ITDC di Kawasan Ekonomi Khusus, dukungan kepada masyarakat untuk pembangunan sirkuit moto GP" kata Sungkul.
Kepala Desa Kuta juga berharap agar pihak ITDC bijak dalam menyikapi permasalahan itu dengan mengedepankan musyawarah mufakat dan bukan dengan cara langsung melapor kepada Kepolisian
"Dalam penyelesaian permasalahan agar ITDC mengikutsertakan pemerintah dalam penyelesaian permasalahan, mari kita selesaikan dengan baik, jangan sedikit dikit melapor ke Polisi" ungkapnya.
Pukul 12.00 wita giat hearing dari Forum Pemuda Kuta Timur (FPKT) berakhir dalam keadaan aman dan tertib. Lth02
Via
Berita NTB
ASS..WR.WB.SAYA pak resky TKI BRUNAY DARUSALAM INGIN BERTERIMA KASIH BANYAK KEPADA EYANG WORO MANGGOLO,YANG SUDAH MEMBANTU ORANG TUA SAYA KARNA SELAMA INI ORANG TUA SAYA SEDANG TERLILIT HUTANG YANG BANYAK,BERKAT BANTUAN EYANG SEKARAN ORANG TUA SAYA SUDAH BISA MELUNASI SEMUA HUTAN2NYA,DAN SAWAH YANG DULUNYA SEMPAT DI GADAIKAN SEKARAN ALHAMDULILLAH SUDAH BISA DI TEBUS KEMBALI,ITU SEMUA ATAS BANTUAN EYANG WORO MANGGOLO MEMBERIKAN ANGKA RITUALNYA KEPADA KAMI DAN TIDAK DI SANGKA SANGKA TERNYATA BERHASIL,BAGI ANDA YANG INGIN DIBANTU SAMA SEPERTI KAMI SILAHKAN HUBUNGI NO HP EYANG WORO MANGGOLO (082-391-772-208) JANGAN ANDA RAGU ANGKA RITUAL EYANG WORO MANGGOLO SELALU TEPAT DAN TERBUKTI INI BUKAN REKAYASA SAYA SUDAH MEMBUKTIKAN NYA TERIMAH KASIH
BalasHapusNO HP EYANG WORO MANGGOLO (082-391-772-208)
BUTUH ANGKA GHOIB HASIL RTUAL EYANG WORO MANGGOLO
DIJAMIN TIDAK MENGECEWAKAN ANDA APAPUN ANDA MINTA INSYA ALLAH PASTI DIKABULKAN BERGAUNLAH SECEPATNYA BERSAMA KAMI JANGAN SAMPAI ANDA MENYESAL