Berita NTB
Pemerintahan
Terkait Perdes Kecimol, Warga Datangi Kantor Desa Setuta
Lombok Tengah, SN - Puluhan pemuda Desa Setuta Kecamatan Janapria mendatangi kantor Desa Setuta, Rabu 2 Oktober 2019 pukul 09.30 wita.
Kedatangan para pemuda dam masyarakat yang dipimpin Justam Adi tersebut untuk melakukan hearing terkait dengan sejumlah isi perdes yang mereka nilai kurang tepat. Mereka mendesak Kepala desa untuk meninjau kembali perdes yang sudah disahkan karena sangat membebani masyarakat.
Hadir dalam Haering tersebut, Kapolsek Janapria Iptu H. Muhdar, Kepala desa setuta Amad Muliadi beserta staf, Wakil ketua BPD desa setuta Wahab S.pd beserta anggota
Koordinator Haring Justam Adi mengatakan perdes no 5 tahun 2019 perlu ditinjau kembali sebab ada beberapa pasal pada perdes itu yang tidak tepat diterapkan ditengah masyarakat diantaranya, Peraturan/Awik-awik atau Perdes tentang Pemakaian Alat Musik Kecimol dan Denda sebesar Rp. 4.000.000 (Empat Juta Rupiah) pada acara Pernikahan perlu ditinjau.
HIburan malam (Joged) yg di bebankan kepada masyarakat yang akan melaksanakan Hajatan Syukuran, sebesar Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah).
Biaya Pengamanan Nyongkolan yg di kenakan kepada Epen Gawe (yang punya acara), adapun Biaya nyongkolan antar Desa sebesar Rp 200.000 ( Dua Ratus Ribu Rupiah) dan Luar Desa Rp 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah). "Kami minta beberapa poin dalam perdes itu tak tepat karena itu perlu dilakukan peninjauan kembali" katanya
Wakil Keluarga Ketua BPD menjelaskan, terkait diterbitkannya perdes tersebut, pihaknya sudah dibicarakan dengan seluruh unsur yang ada di desa.
Menurutnya Perdes dibuat atas dasar keluhan warga termasuk hiburan kecimol yang sering memicu keributan,sehingga atas dasar tersebut, pihak desa berkoordinasi dengan para tokoh adat, agama, maupun tokoh masyarakat untuk perlu membuatkan perdes itu dengan catatan disetujui oleh berbagai pihak yang ada.
Sementara itu Kepala Desa Setuta Ahmad Muliadi sanggat mengapresiasi para pemuda dan perwakilan masyarakat yang sudah peduli demi kemajuan desa yang akan datang, dengan adanya niat baik dari adek-adek pemuda datang untuk menyampaikan keprihatinan terkait dengan perdes yang sudah disahkan dan dilapangkan sangat membebankan masyarakat.
Terkait dengan tuntutan masyarakat dan pemuda, Kades desa Setuta berjanji akan menjadwalkan ulang pembahasannya dengan nantinya akan mengirimkan surat kepada perwakilan pemuda dan masyarakat untuk membicarakan ulang perdes tersebut.
Kedatangan para pemuda dam masyarakat yang dipimpin Justam Adi tersebut untuk melakukan hearing terkait dengan sejumlah isi perdes yang mereka nilai kurang tepat. Mereka mendesak Kepala desa untuk meninjau kembali perdes yang sudah disahkan karena sangat membebani masyarakat.
Hadir dalam Haering tersebut, Kapolsek Janapria Iptu H. Muhdar, Kepala desa setuta Amad Muliadi beserta staf, Wakil ketua BPD desa setuta Wahab S.pd beserta anggota
Koordinator Haring Justam Adi mengatakan perdes no 5 tahun 2019 perlu ditinjau kembali sebab ada beberapa pasal pada perdes itu yang tidak tepat diterapkan ditengah masyarakat diantaranya, Peraturan/Awik-awik atau Perdes tentang Pemakaian Alat Musik Kecimol dan Denda sebesar Rp. 4.000.000 (Empat Juta Rupiah) pada acara Pernikahan perlu ditinjau.
HIburan malam (Joged) yg di bebankan kepada masyarakat yang akan melaksanakan Hajatan Syukuran, sebesar Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah).
Biaya Pengamanan Nyongkolan yg di kenakan kepada Epen Gawe (yang punya acara), adapun Biaya nyongkolan antar Desa sebesar Rp 200.000 ( Dua Ratus Ribu Rupiah) dan Luar Desa Rp 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah). "Kami minta beberapa poin dalam perdes itu tak tepat karena itu perlu dilakukan peninjauan kembali" katanya
Wakil Keluarga Ketua BPD menjelaskan, terkait diterbitkannya perdes tersebut, pihaknya sudah dibicarakan dengan seluruh unsur yang ada di desa.
Menurutnya Perdes dibuat atas dasar keluhan warga termasuk hiburan kecimol yang sering memicu keributan,sehingga atas dasar tersebut, pihak desa berkoordinasi dengan para tokoh adat, agama, maupun tokoh masyarakat untuk perlu membuatkan perdes itu dengan catatan disetujui oleh berbagai pihak yang ada.
Sementara itu Kepala Desa Setuta Ahmad Muliadi sanggat mengapresiasi para pemuda dan perwakilan masyarakat yang sudah peduli demi kemajuan desa yang akan datang, dengan adanya niat baik dari adek-adek pemuda datang untuk menyampaikan keprihatinan terkait dengan perdes yang sudah disahkan dan dilapangkan sangat membebankan masyarakat.
Terkait dengan tuntutan masyarakat dan pemuda, Kades desa Setuta berjanji akan menjadwalkan ulang pembahasannya dengan nantinya akan mengirimkan surat kepada perwakilan pemuda dan masyarakat untuk membicarakan ulang perdes tersebut.
Via
Berita NTB
ASS..WR.WB.SAYA pak resky TKI BRUNAY DARUSALAM INGIN BERTERIMA KASIH BANYAK KEPADA EYANG WORO MANGGOLO,YANG SUDAH MEMBANTU ORANG TUA SAYA KARNA SELAMA INI ORANG TUA SAYA SEDANG TERLILIT HUTANG YANG BANYAK,BERKAT BANTUAN EYANG SEKARAN ORANG TUA SAYA SUDAH BISA MELUNASI SEMUA HUTAN2NYA,DAN SAWAH YANG DULUNYA SEMPAT DI GADAIKAN SEKARAN ALHAMDULILLAH SUDAH BISA DI TEBUS KEMBALI,ITU SEMUA ATAS BANTUAN EYANG WORO MANGGOLO MEMBERIKAN ANGKA RITUALNYA KEPADA KAMI DAN TIDAK DI SANGKA SANGKA TERNYATA BERHASIL,BAGI ANDA YANG INGIN DIBANTU SAMA SEPERTI KAMI SILAHKAN HUBUNGI NO HP EYANG WORO MANGGOLO (082-391-772-208) JANGAN ANDA RAGU ANGKA RITUAL EYANG WORO MANGGOLO SELALU TEPAT DAN TERBUKTI INI BUKAN REKAYASA SAYA SUDAH MEMBUKTIKAN NYA TERIMAH KASIH
BalasHapusNO HP EYANG WORO MANGGOLO (082-391-772-208)
BUTUH ANGKA GHOIB HASIL RTUAL EYANG WORO MANGGOLO
DIJAMIN TIDAK MENGECEWAKAN ANDA APAPUN ANDA MINTA INSYA ALLAH PASTI DIKABULKAN BERGAUNLAH SECEPATNYA BERSAMA KAMI JANGAN SAMPAI ANDA MENYESAL