Berita NTB
Pendidikan
Bupati Perintahkan Kadis Pendidikan Atensi SDN 3 Bodak
Lombok Tengah, SN - Bupati Lombok Tengah memerintahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah H.Sumum untuk memperhatikan sekolah sekolah yang kondisinya membahayakan siswa termasuk SDN 3 Bodak. "Saya sudah baca di koran soal kondisi SDN 3 Bodak, tolong diperhatikan itu" kata Bupati saat memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Dinas di Becingah Adiguna Praya Jumat 7/11.
Bupati mengatakan kasus sekolah ambruk di Pacitan tersebut harusnya menjadi bahan renungan pemerintah untuk melakukan langkah langkah antisipatif. "Kasus ambruknya sekolah yang menelan korban jiwa di jawa itu jadi tamparan Kemendiknas, pak Jokowi sangat marah" ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Loteng H.Sumum mengaku belum mengetahui persoalan itu, namun setelah diperlihatkan poto sekolah SDN 3 Bodak itu, kadis mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak PU.
Kenapa harus PU kata Sumum karena untuk rehab berat seperti SDN 3 Bodak itu harus ditangani oleh Dinas PU sesuai dengan aturan yang baru keluar pasca gempa. "Jadi kalau penangangan bangunan pemerintah yang rusak berat ditangani oleh PU termasuk juga bangunan korban gempa" kata Sumum.
Sejauh ini kata dia terdapat 11 sekolah yang ada di Lombok Tengah kondisinya parah dan harus segera diperbaiki. "Kalau rusak ringan dan sedang kita yang tangani tetapi rusak berat itu urusan PU dan semua data sudah kita serahkan ke Dinas PU" ujarnya.
Bupati mengatakan kasus sekolah ambruk di Pacitan tersebut harusnya menjadi bahan renungan pemerintah untuk melakukan langkah langkah antisipatif. "Kasus ambruknya sekolah yang menelan korban jiwa di jawa itu jadi tamparan Kemendiknas, pak Jokowi sangat marah" ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Loteng H.Sumum mengaku belum mengetahui persoalan itu, namun setelah diperlihatkan poto sekolah SDN 3 Bodak itu, kadis mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak PU.
Kenapa harus PU kata Sumum karena untuk rehab berat seperti SDN 3 Bodak itu harus ditangani oleh Dinas PU sesuai dengan aturan yang baru keluar pasca gempa. "Jadi kalau penangangan bangunan pemerintah yang rusak berat ditangani oleh PU termasuk juga bangunan korban gempa" kata Sumum.
Sejauh ini kata dia terdapat 11 sekolah yang ada di Lombok Tengah kondisinya parah dan harus segera diperbaiki. "Kalau rusak ringan dan sedang kita yang tangani tetapi rusak berat itu urusan PU dan semua data sudah kita serahkan ke Dinas PU" ujarnya.
Via
Berita NTB
Posting Komentar