Berita NTB
Politik
DPRD NTB Bentuk Pansus Penolakan Pergantian Nama BIL
Mataram, SN - Harapan Gubernur NTB Zulkiflimansyah mengganti nama BIL menjadi BIZAM tak semudah dibayangkan. Jalan terjal harus dilalui untuk memuluskan ambisi yang dinilai sebagian besar masyakarat adalah cacat hukum. Salah satunya datang dari pemda Loteng dan masyarakatnya.
Ribuan orang dari seluruh desa si Kabupaten Lombok Tengah bersama masing masing Kepala Desanya menggedor DPRD NTB untuk menyatakan penolakannya atas pergantian nama BIL itu.
Kini bola liar ada di DPRD NTB untuk menetukan sikap apakah mendukung ambisi Gubernur ataupun membela kepentingan masyarakat luas.
Ketua DPRD NTB Hj.Bq. Isvie Rupaida mengatakan pihaknya akan segera membentuk pansus guna mewujudkan harapan dan keinginan masyarakat yang menolak pergantian nama BIL tersebut sebab pansus adalah satu satunya jalan untuk menghadang surat keputusan Menhub itu. "Surat dari Gubernur sudah di DPRD dan sudah dibacakan surat masuk itu, namun penolakan datang dari berbagai kalangan, nah untuk dapat membatalkan keputusan Menhub itu maka harus dibentuk Pansus, bagaimana keinginan masyarakat bisa terwujud kalau tidak melalui pansus" ujarnya.
Terhadap kekhawatiran masyarakat Loteng akan ada pengambilan keputusan melalui voting, Isvie menjamin hal itu tak akan dilaluinya pada saat pengambilan keputusan itu. "Jadi saya tegaskan tidak ada voting, saya jamin itu" ungkapnya.
Awalnya masyarakat menolak ada pansus dan menginginkan langsung keluar surat penolakan dari DPRD namun Isvie tidak setuju sebab langkah itu justru tidak akan membuahkan hasil dan tidak memiliki kekuatan hukum. "Ini barang sudah kadung keluar oleh Menhub, untuk membatalkan itu harus ada wadah dan wadahnya adalah melalui pansus" kata Isvie.
Pansus kata Isvie akan turun ke Lombok Tengah dan juga mendengar dari pemda. Keberadaan pansus bisa dipantau oleh masyarakat. "Percayakan kepada kami, kami merasakan perasaan masyarakat" ungkapnya. Mtr01
Surat penolakan dari masyarakat dan pemda diserahkan ke ketua DPRD NTB |
Ribuan orang dari seluruh desa si Kabupaten Lombok Tengah bersama masing masing Kepala Desanya menggedor DPRD NTB untuk menyatakan penolakannya atas pergantian nama BIL itu.
Kini bola liar ada di DPRD NTB untuk menetukan sikap apakah mendukung ambisi Gubernur ataupun membela kepentingan masyarakat luas.
Ketua DPRD NTB Hj.Bq. Isvie Rupaida mengatakan pihaknya akan segera membentuk pansus guna mewujudkan harapan dan keinginan masyarakat yang menolak pergantian nama BIL tersebut sebab pansus adalah satu satunya jalan untuk menghadang surat keputusan Menhub itu. "Surat dari Gubernur sudah di DPRD dan sudah dibacakan surat masuk itu, namun penolakan datang dari berbagai kalangan, nah untuk dapat membatalkan keputusan Menhub itu maka harus dibentuk Pansus, bagaimana keinginan masyarakat bisa terwujud kalau tidak melalui pansus" ujarnya.
Terhadap kekhawatiran masyarakat Loteng akan ada pengambilan keputusan melalui voting, Isvie menjamin hal itu tak akan dilaluinya pada saat pengambilan keputusan itu. "Jadi saya tegaskan tidak ada voting, saya jamin itu" ungkapnya.
Awalnya masyarakat menolak ada pansus dan menginginkan langsung keluar surat penolakan dari DPRD namun Isvie tidak setuju sebab langkah itu justru tidak akan membuahkan hasil dan tidak memiliki kekuatan hukum. "Ini barang sudah kadung keluar oleh Menhub, untuk membatalkan itu harus ada wadah dan wadahnya adalah melalui pansus" kata Isvie.
Pansus kata Isvie akan turun ke Lombok Tengah dan juga mendengar dari pemda. Keberadaan pansus bisa dipantau oleh masyarakat. "Percayakan kepada kami, kami merasakan perasaan masyarakat" ungkapnya. Mtr01
Via
Berita NTB
Posting Komentar