Berita NTB
Politik
Panitia Plenokan DPT Pilkades Desa Pendem
Lombok Tengah, SN - Desa Pendem Kecamatan Janapria rampungkan jumlah Daftar Pemilihan Tetap ( DPT) untuk Pilkades Pendem tahun ini.
Bertempat di ruang Aula kantor Desa Pendem Kecamatan Janapria Kabupaten Loteng, telah berlangsung giat " Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam tahapan pelaksanaan Pilkades serentak Tahun 2020 Senin 10 Februari 2020, Pkl. 14.45 wita.
Hadir pada kesempatan tersebut Pjs. Kades Pendem Supardi, Ketua Panitia Pilkades Desa Pendem H. Agus Suryadin. S.Pd, Para bakal calon Kades, Tokoh masyarakat, toga, Roda.
Ketua Panitia, mengatakan kegiatan ini merupakan tahap akhir dari tahap pertama pemilihan kepala desa. "Semua proses ditahap I telah dilalui sehingga sampai saat ini di tahap penetapan DPT" ungkapnya.
Hasil Rapat panitia disepakati bahwa jam pendaftaran di mulai besok jam 09.00 s/d 16.00 wita, kecuali hari Jumat di mulai Pkl. 08.00 s/d 11.00 kemudian Isoma dan dibuka kembali Pkl. 14.00 s/d 16.00 WITA, sedangkan batas akhir waktu pendaftaran yakni tanggal 19 Februari 2020, Pkl. 16.00 wita.
Dalam hal berkas yg dilampirkan sebagai syarat pendaftaran bakal calon, maka akan diterima oleh panitia apabila berkas dalam keadaan lengkap dan jika masih ada 1 saja, kekurangan maka, panitia menolak atau mempersilakan untuk melengkapinya.
Adapun syarat dukungan meliputi, Rekapitulasi jumlah dukungan perdusun. Ditulis lengkap Nomor, nama, NIK dan Alamat lengkap.
PLT Kades Pendem menyampaikan, dalam pelaksanaan Pilkades serentak khususnya di Desa Pendem, dapat di nilai sudah baik, dan agar Pelaksanaan Pilkades ini berjalan dengan baik lagi maka dia mengajak semua komponen masyarakat untuk sama sama menjaga keamanan.
Kades juga mengajak kepada para calon Kades, untuk bisa bersama-sama satu tujuan untuk mensukseskan jalannya proses Pilkades di Desa Pendem.
Tentang Syarat dukungan Calon yang terindikasi palsu Kades menegaska, Panitia tidak memiliki kewenangan sama sekali untuk menyatakan bahwa tanda tangan tersebut palsu atau tidak, dan jika ada warga yg merasa dirugikan terhadap tindakan pemalsuan tersebut, maka silakan melapor kepada yang berwajib, dan diikuti pembuatan surat pernyataan pribadi yang di serahkan kepada panitia.
Selain itu jika terdapat warga yang ingin mencabut syarat dukungannya maka masih bisa dilakukan sebelum di verifikasi oleh panitia.
"Jika ditemukan syarat dukungan bakal calon yang ganda ( lebih dari satu orang ), maka Panitia akan mengambil tindakan dengan langsung mendatangi yang bersangkutan serta menjelaskan permasalahannya, sehingga saat itu juga calon pemilih harus menentukan pilihannya kepada calon siapa" ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara Rapat Pleno No. 018/P. Pilkades-Pdm/BA/II/2020. secara simbolis kepada Pjs. Kades Pendem, Ketua BPD dan perwakilan dari Polsek Janapria.
Terdiri dari Pemilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap sebanyak 5.400 pemilih, dengan rincian ( Lk : 2.746 dan Pr : 2.654 ) yang tersebar dalam 11 TPS.
Berikut Hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap Desa Pendem.
Jumlah TPS : 11 Tps.*
1. 01 - Petorok
2. 02 - Montong Bila
3. 03 - Beson
4. 04 - Karang Majelo
5. 05 - Pendem
6. 06 - Penuntut
7. 07 - Jelitong
8. 08 - Jangka
9. 09 - Piling
10. 10 - Montor
11. 11 - Kuang
Jumlah DPT.
1. TPS. I
L : 263 P : 247 = 510
2. TPS. II
L : 190 P : 196 = 386
3. TPS. III
L : 188 P : 191 = 379
4. TPS. IV
L : 191 P : 195 = 386
5. TPS. V
L : 282 P : 268 = 550
6. TPS. VI
L : 241 P : 220 = 461
7. TPS. VII
L : 245 P : 248 = 493
8. TPS. VIII
L : 348 P : 310 = 658
9. TPS. IX
L : 270 P : 258 = 528
10. TPS. X
L : 255 P : 253 = 508
11. TPS. XI
L : 273 P : 268 = 541
*JUMLAH TOTAL.
L : 2.746
P : 2.654
L + P = 5.400.
Giat ditutup dengan doa dan berakhir Pkl. 17.00 wita, berlangsung kondusif.
Bertempat di ruang Aula kantor Desa Pendem Kecamatan Janapria Kabupaten Loteng, telah berlangsung giat " Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam tahapan pelaksanaan Pilkades serentak Tahun 2020 Senin 10 Februari 2020, Pkl. 14.45 wita.
Hadir pada kesempatan tersebut Pjs. Kades Pendem Supardi, Ketua Panitia Pilkades Desa Pendem H. Agus Suryadin. S.Pd, Para bakal calon Kades, Tokoh masyarakat, toga, Roda.
Ketua Panitia, mengatakan kegiatan ini merupakan tahap akhir dari tahap pertama pemilihan kepala desa. "Semua proses ditahap I telah dilalui sehingga sampai saat ini di tahap penetapan DPT" ungkapnya.
Hasil Rapat panitia disepakati bahwa jam pendaftaran di mulai besok jam 09.00 s/d 16.00 wita, kecuali hari Jumat di mulai Pkl. 08.00 s/d 11.00 kemudian Isoma dan dibuka kembali Pkl. 14.00 s/d 16.00 WITA, sedangkan batas akhir waktu pendaftaran yakni tanggal 19 Februari 2020, Pkl. 16.00 wita.
Dalam hal berkas yg dilampirkan sebagai syarat pendaftaran bakal calon, maka akan diterima oleh panitia apabila berkas dalam keadaan lengkap dan jika masih ada 1 saja, kekurangan maka, panitia menolak atau mempersilakan untuk melengkapinya.
Adapun syarat dukungan meliputi, Rekapitulasi jumlah dukungan perdusun. Ditulis lengkap Nomor, nama, NIK dan Alamat lengkap.
PLT Kades Pendem menyampaikan, dalam pelaksanaan Pilkades serentak khususnya di Desa Pendem, dapat di nilai sudah baik, dan agar Pelaksanaan Pilkades ini berjalan dengan baik lagi maka dia mengajak semua komponen masyarakat untuk sama sama menjaga keamanan.
Kades juga mengajak kepada para calon Kades, untuk bisa bersama-sama satu tujuan untuk mensukseskan jalannya proses Pilkades di Desa Pendem.
Tentang Syarat dukungan Calon yang terindikasi palsu Kades menegaska, Panitia tidak memiliki kewenangan sama sekali untuk menyatakan bahwa tanda tangan tersebut palsu atau tidak, dan jika ada warga yg merasa dirugikan terhadap tindakan pemalsuan tersebut, maka silakan melapor kepada yang berwajib, dan diikuti pembuatan surat pernyataan pribadi yang di serahkan kepada panitia.
Selain itu jika terdapat warga yang ingin mencabut syarat dukungannya maka masih bisa dilakukan sebelum di verifikasi oleh panitia.
"Jika ditemukan syarat dukungan bakal calon yang ganda ( lebih dari satu orang ), maka Panitia akan mengambil tindakan dengan langsung mendatangi yang bersangkutan serta menjelaskan permasalahannya, sehingga saat itu juga calon pemilih harus menentukan pilihannya kepada calon siapa" ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara Rapat Pleno No. 018/P. Pilkades-Pdm/BA/II/2020. secara simbolis kepada Pjs. Kades Pendem, Ketua BPD dan perwakilan dari Polsek Janapria.
Terdiri dari Pemilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap sebanyak 5.400 pemilih, dengan rincian ( Lk : 2.746 dan Pr : 2.654 ) yang tersebar dalam 11 TPS.
Berikut Hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap Desa Pendem.
Jumlah TPS : 11 Tps.*
1. 01 - Petorok
2. 02 - Montong Bila
3. 03 - Beson
4. 04 - Karang Majelo
5. 05 - Pendem
6. 06 - Penuntut
7. 07 - Jelitong
8. 08 - Jangka
9. 09 - Piling
10. 10 - Montor
11. 11 - Kuang
Jumlah DPT.
1. TPS. I
L : 263 P : 247 = 510
2. TPS. II
L : 190 P : 196 = 386
3. TPS. III
L : 188 P : 191 = 379
4. TPS. IV
L : 191 P : 195 = 386
5. TPS. V
L : 282 P : 268 = 550
6. TPS. VI
L : 241 P : 220 = 461
7. TPS. VII
L : 245 P : 248 = 493
8. TPS. VIII
L : 348 P : 310 = 658
9. TPS. IX
L : 270 P : 258 = 528
10. TPS. X
L : 255 P : 253 = 508
11. TPS. XI
L : 273 P : 268 = 541
*JUMLAH TOTAL.
L : 2.746
P : 2.654
L + P = 5.400.
Giat ditutup dengan doa dan berakhir Pkl. 17.00 wita, berlangsung kondusif.
Via
Berita NTB
Posting Komentar