Berita NTB
Hukum
Polisi Minta Pelaku Pembakaran Rumah Sumirem Serahkan Diri
Lombok Tengah, SN - Meski masyarakat Ganti mendesak agar menghentikan kasus pembakaran rumah dan penganiayaan keluarga terduga dukun santet dusun Legu Desa Ganti Kecamatan Praya Timur, namun polisi tetap akan memproses kasus tersebut. "Hukum tak boleh diintervensi oleh siapapun, kasusnya tetap kami lanjutkan dan proses tetap berjalan" kata Kasat Reskrim Polres Loteng Rafles Girsang kemarin.
Rafles mengatakan pihaknya sudah menahan dua orang pelaku pengrusakan dan penganiayaan. Pihaknya masih memburu pelaku lainnya. "Kami minta pelaku menyerahkan diri" ungkapnya.
Sebelumnya Polisi menangkap terduga pelaku penganiayaan dan pembakaran rumah tertuduh dukun santet Sumirem dan keluarganya di Dusun Legu Desa Ganti Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah, NTB.
Tidak terima warganya ditangkap. Puluhan orang mendatangi Mapolres Loteng. Masa mendesak polisi membebaskan H dan I pelaku pengerusakan namun ditolak polisi, maka bentrokan pun terjadi namun berhasil dikendalikan. Lth01
Rafles mengatakan pihaknya sudah menahan dua orang pelaku pengrusakan dan penganiayaan. Pihaknya masih memburu pelaku lainnya. "Kami minta pelaku menyerahkan diri" ungkapnya.
Sebelumnya Polisi menangkap terduga pelaku penganiayaan dan pembakaran rumah tertuduh dukun santet Sumirem dan keluarganya di Dusun Legu Desa Ganti Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah, NTB.
Tidak terima warganya ditangkap. Puluhan orang mendatangi Mapolres Loteng. Masa mendesak polisi membebaskan H dan I pelaku pengerusakan namun ditolak polisi, maka bentrokan pun terjadi namun berhasil dikendalikan. Lth01
Via
Berita NTB
Posting Komentar