Berita NTB
Sosial Ekonomi
Jual Los Pasar Jelojok dan Renteng, Perindag Ancam Cabut Izin Pedagang
Lombok Tengah, SN - Kasus jual beli
lahan oleh oknum pedagang sudah tidak asing lagi terdengar, bahkan hampir
setiap ada pembangunan pasar baru, jual beli lahan atau los pasar kerap
terjadi, namun anehnya hingga saat ini belum juga ditindak ataupun di hentikan.
Kepala Dinas
Perindag Kabupaten Lombok Tengah tidak mengelak soal adanya pedagang yang
menjual kembali los pasar yang diberikan pemda kepada orang lain, akan tetapi
praktek semacam itu sudah tidak lagi terjadi bahkan dia memastikan jual beli
los atau lahan tidak akan ditemukan di pasar Renteng maupun pasar Jelojok
nanti.
Pihak Dinas Perindag
memastikan akan memberikan sanksi berat kepada pedagang yang menjual lahan
ataupun los pasar yang diberikan oleh pemda dengan mencabut izin berjualan
serta mencoretnya dari daftar pedagang di pasar itu. Jika sudah dihapus dari
data pedagang maka pedagang tersebut tidak akan diberikan kembali kepada yang
bersangkutan. Untuk itu dia menghimbau kepada seluruh pedagang untuk
memanfaatkan los pasar yang dibagikan itu dengan baik dan benar. Jika ditemukan
ada pemanfaatan oleh yang bukan pemiliknya atau ada indikasi dijual maka
pihaknya tak segan segan untuk mencabut lahan tersebut. “Kami akan cabut los
pasar itu kalau kami temukan diperjual belikan” ungkapnya.
Sampai saat ini
pihaknya masih melakukan pendataan nama pedagang sesuai dengan nama dan
alamatnya khususnya di kedua pasar terbesar di NTB Pasar Renteng dan Kopang
itu. Untuk Pasar Kopang sendiri jumlah
pedagang yang sudah terdapat sebanyak
kurang lebih 500 orang sementara kapasitas Pasar mencapai 700 orang
pedagang sendiri. Sedangkan Pasar Renteng sampai saat ini tercatat sebanyak
1700 orang pedagang. Kedepan untuk meminimalisir praktek jual beli pihaknya
akan melakukan pendataan setiap tahunnya. “Setiap tahun kita perbaharui datanya,
untuk memastikan apakah pedagang tersebut masih berjualan atau sudah berhenti,
kalau berhenti maka los pasar harus dikembalikan ke pemerintah daerah untuk
selanjutnya nanti akan diserahkan kepada pedagang baru” jelasnya.
Via
Berita NTB
Posting Komentar