Berita NTB
Hukum
Lotim Terpapar, Bupati Loteng Langsung Keluarkan SE, Ini 6 Poin Yang Wajib Ditaati
Lombok Tengah, SN - Bupati Lombok Tengah akhirnya mengeluarkan surat edaran terkait virus Corona yang sudah mulai masuk ke Lombok khususnya Lombok Timur. Surat Edaran nomor 338/18/Humas tertanggal 24 Maret 2020 perihal pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Lombok Tengah itu ditandatangani Bupati Lombok Tengah H.M.Suhaili.
Via
Berita NTB
Posting Komentar