Nasional
Pimpinan DPD RI Tolak RUU Cipta Kerja
JAKARTA, SN - Empat pimpinan Komite di DPD RI sepakat menyampaikan penolakan terhadap frasa atau semangat menarik kewenangan daerah ke pusat. Para Senator menganggap RUU Ciptakerja setback kepada era sentralistik. Demikian pendapat Komite I hingga IV DPD RI yang disampaikan langsung ke Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, Sabtu (25/7/2020) di rumah dinas Ketua DPD RI di kawasan Denpasar Raya Jakarta.
Rapat gabungan alat kelengkapan DPD dengan Menko Airlangga, selain dipimpin langsung Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, juga dihadiri Wakil Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin, Fachrul Razi (wakil ketua Komite I), Yorris Raweyai (ketua Komite II), Hasan Basri (wakil ketua Komite II), Bambang Sutrisno (ketua Komite III), Elviana (ketua Komite IV), Asyera Respati Wulanero (wakil ketua PPUU) dan Eni Sumarni (wakil ketua PPUU).
Dalam pengantarnya, LaNyalla sempat menyinggung bahwa DPD memandang ada frasa dalam RUU Ciptaker yang bertentangan dengan konstitusi, di Pasal 18 ayat 1, 2 dan 5 UUD NRI 1945. Karena semangat sentralisasi perijinan dan kewenangan pemerintah pusat, bisa berpotensi merugikan daerah. “Ini bisa juga menghilangkan semangat otonomi daerah yang telah kita rintis sejak awal era reformasi,” urainya.
Ditambahkan LaNyalla, para pimpinan alat kelengkapan DPD juga memandang hilangnya kepastian hukum terkait sanksi pidana dan administratif sebagai pengganti sanksi pidana. Dan akan menjadi sangat gemuk delegasi pengaturan ke peraturan pelaksana di bawah UU. Ditambah lagi, kewenangan Presiden mencabut Perda di Pasal 166 RUU tersebut rawan melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah ada.
Menanggapi hal itu, Airlangga mengatakan pemerintah memang ingin mempercepat pembahasan RUU Ciptakerja ini mengingat RUU ini adalah reformasi paling positif di Indonesia dalam 40 tahun terakhir, khususnya di bidang investasi dan perdagangan. “Apalagi dalam resesi global, RUU ini memberikan sinyal kepada dunia bahwa Indonesia kondusif dan terbuka untuk bisnis, ini penting di tengah sumber daya fiskal kita yang terbatas,” paparnya.
Airlangga mengakui, pemerintah kurang dalam melakukan sosialisasi RUU tersebut. sehingga menimbulkan banyak respon dari berbagai kalangan. Namun pihaknya tetap mendengar dan berusaha mengakomodasi semua masukan dari parlemen, baik dari DPR RI maupun dari DPD RI. “Saya terima semua kesimpulan pendapat bapak ibu pimpinan Komite I hingga IV siang ini. Tentu pemerintah memperhatikan dan mengakomodasi,” paparnya.
Rapat kerja gabungan alat kelengkapan DPD RI dengan Menko Perekonomian yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut, diakhiri dengan penyerahan kesimpulan pendapat dari masing-masing Komite di DPD kepada Menko Airlangga. (*)
Rapat gabungan alat kelengkapan DPD dengan Menko Airlangga, selain dipimpin langsung Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, juga dihadiri Wakil Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin, Fachrul Razi (wakil ketua Komite I), Yorris Raweyai (ketua Komite II), Hasan Basri (wakil ketua Komite II), Bambang Sutrisno (ketua Komite III), Elviana (ketua Komite IV), Asyera Respati Wulanero (wakil ketua PPUU) dan Eni Sumarni (wakil ketua PPUU).
Dalam pengantarnya, LaNyalla sempat menyinggung bahwa DPD memandang ada frasa dalam RUU Ciptaker yang bertentangan dengan konstitusi, di Pasal 18 ayat 1, 2 dan 5 UUD NRI 1945. Karena semangat sentralisasi perijinan dan kewenangan pemerintah pusat, bisa berpotensi merugikan daerah. “Ini bisa juga menghilangkan semangat otonomi daerah yang telah kita rintis sejak awal era reformasi,” urainya.
Ditambahkan LaNyalla, para pimpinan alat kelengkapan DPD juga memandang hilangnya kepastian hukum terkait sanksi pidana dan administratif sebagai pengganti sanksi pidana. Dan akan menjadi sangat gemuk delegasi pengaturan ke peraturan pelaksana di bawah UU. Ditambah lagi, kewenangan Presiden mencabut Perda di Pasal 166 RUU tersebut rawan melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah ada.
Menanggapi hal itu, Airlangga mengatakan pemerintah memang ingin mempercepat pembahasan RUU Ciptakerja ini mengingat RUU ini adalah reformasi paling positif di Indonesia dalam 40 tahun terakhir, khususnya di bidang investasi dan perdagangan. “Apalagi dalam resesi global, RUU ini memberikan sinyal kepada dunia bahwa Indonesia kondusif dan terbuka untuk bisnis, ini penting di tengah sumber daya fiskal kita yang terbatas,” paparnya.
Airlangga mengakui, pemerintah kurang dalam melakukan sosialisasi RUU tersebut. sehingga menimbulkan banyak respon dari berbagai kalangan. Namun pihaknya tetap mendengar dan berusaha mengakomodasi semua masukan dari parlemen, baik dari DPR RI maupun dari DPD RI. “Saya terima semua kesimpulan pendapat bapak ibu pimpinan Komite I hingga IV siang ini. Tentu pemerintah memperhatikan dan mengakomodasi,” paparnya.
Rapat kerja gabungan alat kelengkapan DPD RI dengan Menko Perekonomian yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut, diakhiri dengan penyerahan kesimpulan pendapat dari masing-masing Komite di DPD kepada Menko Airlangga. (*)
Via
Nasional
Halo semuanya, Nama saya Siska wibowo saya tinggal di Surabaya di Indonesia, saya seorang mahasiswa, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman untuk sangat berhati-hati karena ada banyak perusahaan pinjaman penipuan dan kejahatan di sini di internet , Sampai saya melihat posting Bapak Suryanto tentang Nyonya Esther Patrick dan saya menghubunginya melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)
BalasHapusBeberapa bulan yang lalu, saya putus asa untuk membantu biaya sekolah dan proyek saya tetapi tidak ada yang membantu dan ayah saya hanya dapat memperbaiki beberapa hal yang bahkan tidak cukup, jadi saya mencari pinjaman online tetapi scammed.
Saya hampir tidak menyerah sampai saya mencari saran dari teman saya Pak Suryanto memanggil saya pemberi pinjaman yang sangat andal yang meminjamkan dengan pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp200.000.000 dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan dengan tingkat bunga rendah 2 %. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa rekening bank saya dan menemukan bahwa nomor saya diterapkan langsung ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan, segera saya menghubungi ibu melalui (estherpatrick83@gmail.com)
Dan juga saya diberi pilihan apakah saya ingin cek kertas dikirim kepada saya melalui jasa kurir, tetapi saya mengatakan kepada mereka untuk mentransfer uang ke rekening bank saya, karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres atau penundaan.
Yakin dan yakin bahwa ini asli karena saya memiliki semua bukti pemrosesan pinjaman ini termasuk kartu ID, dokumen perjanjian pinjaman, dan semua dokumen. Saya sangat mempercayai Madam ESTHER PATRICK dengan penghargaan dan kepercayaan perusahaan yang sepenuh hati karena dia benar-benar telah membantu hidup saya membayar proyek saya. Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, silakan hubungi Madam melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (siskawibowo71@gmail.com) jika Anda merasa kesulitan atau menginginkan prosedur untuk mendapatkan pinjaman
Sekarang, yang saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman bulanan yang saya kirim langsung ke rekening bulanan Nyonya seperti yang diarahkan. Tuhan akan memberkati Nyonya ESTHER PATRICK untuk Segalanya. Saya bersyukur