Pemda Loteng Akan Bangun 300 Lebih Rumah Layak Huni Bagi Warga Miskin. Ini Syaratnya
Lombok Tengah, SN - Perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah terhadap masyarakat miskin terutama masyarakat yang tidak memiliki rumah layak huni cukup besar. Terhadap mereka yang tidak memiliki rumah layak huni itu, Pemda Loteng akan segera dilakukan rehab namun beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya status tanah adalah milik sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat tanah atau minimal surat keterangan dari kepala desa yang menyatakan bahwa tanah tersebut memang milik pribadi. Selain itu bisa juga dibuatkan surat hibah oleh orang tuanya jika memang masih menumpang dirumah orang tuanya yang diketahui Kadus atau Kades.
Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Lombok Tengah Ir. L. Rahadian mengatakan status tanah ini mutlak harus jelas, jangan sampai nanti ada masalah dikemudian hari, sehingga akan berdampak kepada yang bersangkutan. "Jangan sampai yang bersangkutan terusir dari rumahnya akibat status tanah yang bukan miliknya" ujarnya.
Selain persoalan status tanah, kondisi bangunan juga menjadi penilaian dari tim yang akan survei ke lokasi tersebut. Tim nantinya akan turun untuk melihat secara langsung kondisi bangunan rumah tersebut, namun yang menjadi penilaian layak tidaknya dapat bantuan rehab rumah adalah kondisi rumah dimana atap ilalang, dinding bdek atau tembok bata mentah.
Pihaknya menjamin tidak ada pilih kasih dalam penentuan rumah layak tidak layaknya direhab semua tergantung dari hasil penilaian. Pihaknya juga memastikan setiap data usulan yang masuk ke Dinas Perkim tidak luput dari survei. "Kita tidak bisa main main dalam hal ini, setiap poto yang dikirim akan kita cek kebenarannya termasuk status tanah dan berapa orang penghuni dirumah tersebut, kalau layak dapat kita berikan, kalau tak layak kita tak berikan" ujarnya.
Tahun ini kata Rahadian, jumlah unit rumah yang akan direhab sebanyak 76 rumah yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), 21 unit dari APBD II dan dari Pokir DPR RI sebanyak 200 unit lebih. Lth01
Di tempat saya ada satu rumah bedek yg sangat tdak layak huni.dan pemiliknya pun seorang janda tua.sekarang dia numpang di rumah anak nya krna tidak berani untuk tinggal di rumahnya..mohon sekiranya kepada siapa kami harus mengusulkan persoalan ini.terima kasih
BalasHapus