Pedagang Pasar Renteng Direlokasi, Pasar Mandalika Kuta Tak Layak
Lombok Tengah, SN - Keinginan masyarakat menempati pasar baru Renteng sudah tak terbendung, mereka berharap segera pindah. Menyikapi hal itu Bupati Lombok Tengah H.L. Pathul Bahri memanggil Dinas terkait untuk membahas masalah relokasi pasar tersebut.
Hadir Sekda, Kadis Perindag, Kadis PU, Camat Praya, Pol PP, TNI, Polri di ruang rapat Bupati Lombok Tengah.
Kadis Perindag H. Saman melaporkan kondisi terakhir persiapan relokasi. Menurutnya persiapan sudah matang dan sudah disosialisasikan. Selain itu sudah dilakukan penataan sesuai kebutuhan dan zonasi, publikasi atau uji publik kepada pedagang yang akan ditempatkan pun sudah dilakukan termasuk pembuatan SK pedagang sudah selesai. "Kewajiban pedagang sudah kita lakukan dan tinggal pencabutan lot dan akan ditempelkan sesuai lot" ujar Saman.
Menurutnya Relokasi akan dilakukan pada akhir Mei ini dimana sebanyak 1719 orang yang tercatat namun setelah diverifikasi lagi maka hanya 1637 yang tercover. "Penempatan pedagang sesuai zonasi komoditinya" ujarnya.
L. Firman Wijaya menambahkan, penempatan pedagang disesuaikan dengan yang dijualnya. Untuk komoditi yang jual kebutuhan sehari hari di tempatkan dilantai dua sedangkan untuk lantai satu bagi pedagang yang tidak dibutuhkan sehari hari. "Lantai dua komoditas sayur mayur dan sejenisnya" jelasnya.
Untuk pencabutan lot akan dilaksanakan sesuai yang sudah dipersiapkan dimana nanti akan ada 4 meja dengan peruntukan masing masing, "caranya siapkan 4 meja, meja pertama daftar ulang, meja kedua cabut lot, meja 3 tanda tangan kontrak, materi kontrak sudah kita sosilasikan, terakhir penyerahan konci. Tanggal 20-23 cabut lotnya sebelum relokasi yang insyaallah akan dilaksanakan tanggal 28" ujarnya.
Sementara itu Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri meminta kepada Kadis Perindag untuk menjadwalkan relokasi pada hari Jumat tanggal 28 Mei 2021, "hari jumat sembari senam dan langsung pindah" ungkapnya.
Sementara untuk Pasar Mandalika Kuta belum dilakukan pemindahan atau relokasi pedagang mengingat kondisi pasar belum layak.
Camat Pujut. L.Sungkul mengatakan rencana pindah sebenarnya tahun lalu namun gagal, lantaran kondisi pasar yang tak layak. " Kondisi eksisting tidak layak karena nganggur lama sehingga kondisinya memprihatinkan" jelasnya.
Menurutnya, ada tiga kendala yang ditemukan diantaranya tempat parkir tidak memadai karena lebih rendah dari jalan raya. Hujan 2 jam saja sudah tergenang air. Selanjutnya Fungsi taman pasar tempat bermain anak yang menyatu dengan pasar. Apakah untuk taman atau panggung terbuka dan kendala lain pintu pintu jadi kandang sapi, dua lapak dipakai untuk jual batu alam. "Siapa yang izinkan saya tidak tahu. Serahkan dahulu ke kecamatan baru kita sosialisasi kepada kades" ungkapnya.
Hal yang sama diungkapkan Kades Kuta Mirata, menurutnya masalah pasar Mandalika sesuai dengan kenyataan belum jadi sepenuhnya. Dia mengaku tidak tahu siapa yang bertanggung jawab terhadap pasar itu sebab selama ini belum ada laporan apapun masuk ke desa. "Ada pedagang disana, tidak ada yang izinkan berjualan cuma dipakai Sementara katanya, kalau sudah saatnya pedagang itu siap pindah lagi" jelasnya.
Yang pasti menurutnya, kondisi pasar tidak layak dipakai dimana sarana pendukung belum ada seperti Lampu, MCK belum ada, silahkan di cek dahulu sebelum dipakai, keramik belum jadi, Papin juga tidak ada. Gorong gorong juga belum ada" tegasnya.
Mendengar laporan Camat dan Kades Kuta, Bupati memerintahkan Kadis PU dan perdagangan mengecek kondisi lapangan.
"Saya minta pak kadis segera selesaikan surat hibahnya. Sebab tak boleh anggarkan kalau belum ada surat hibah. Sambil ini berjalan, kadis PU dan perdagangan segera cek kondisi dilapangan terkait anggaran. PDAM cek airnya, perkim urus lampu nya" perintah Bupati. Lth01
Posting Komentar