Polisi Himbau Pedagang di Kota Praya Terapkan Prokes
Lombok Tengah, SN - Jajaran Polsek Praya, Polres Lombok Tengah melakukan patroli gabungan bersama jajaran Sat Pol PP terkait penerapan PPKM berbasis Mikro dalam rangka upaya memutus penyebaran Covid-19 di wilayah kota Praya, Selasa (03/8/2021).
Kapolsek Praya, IPTU Hariono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan Imbangan penerapan PPKM berbasis Mikro di wilayah Pulau Jawa dan Bali sesuai Surat Edaran Gubernur NTB dimana di wilayah tersebut telah terjadi peningkatan Kasus Covid-19 yang cukup tinggi.
"Begitu juga angka kematian Pasien Covid 19 yang meningkat. Sehingga Provinsi NTB yang merupakan penyangga dari kedua provinsi tersebut perlu melakukan langkah- langkah antisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid 19 dengan upaya pencegahan dan pemberlakuan PPKM berbasis Mikro," kata IPTU Hariono.
Dengan mengedepankan himbauan secara humanis terhadap kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan, khususnnya pemilik Angkringan / Cafe /Pedagang di wilayah kota Praya maka para pedagang akan lebih memahami situasi saat ini.
"Kita tetap mengedepankan cara-cara humanis dalam menghimbau pedagang yang ada di area Pertokoan Masjid Agung Praya, Lapak Pedagang disekitar Alun-Alun Tastura Praya dan Cafe Adelio (Tiga Dara)," sebutnya.
Kegiatan tersebut merupakan penekanan Pemerintah Daerah Lombok Tengah dalam menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Provinsi NTB yang ditujukan ke seluruh Kecamatan yang ada di wilayah Lombok Tengah dengan melibatkan gabungan Polri dan pemerintah kecamatan.
Posting Komentar