Silaturahmi Dengan Bupati Loteng, APPMI NTB Keluhkan Soal Pelayanan CTKI
Lombok Tengah, SN - Sejumlah pimpinan perusahaan pengerah tenaga kerja Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pekerja Migran Indonesia (APPMI) Provinsi NTB melakukan silaturahmi dengan Bupati Lombok Tengah. Selain itu kedatangan para pengerah tenaga kerja itu untuk membangun sinergi terkait penempatan dan perlindungan TKI. "Kami ingin bersilaturahmi dengan pak bupati dan sekaligus menyampaikan beberapa kendala yang kami hadapi baik dalam kepengurusan dokumen maupun hal lain" kata H.Muhazim Akbar Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pekerja Migran Indonesia (APPMI) Provinsi NTB mengawali pembicaraan dengan Bupati Lombok Tengah di ruang kerjanya Kamis 12/8.
Menurut Muazzim kedatangannya bersama pengurus APPMI adalah bersilaturahmi sekaligus membangun Sinergisitas terkait dengan penempatan tenaga kerja ke luar negeri sementara jumlah tenaga kerja ke luar negeri terbesar dari Loteng terlebih lagi Loteng punya bandara. "Apalagi sekarang sudah ada pelayanan satu atap maka semakin mempermudah proses dokumen perjalanan ke luar negeri" ungkapnya.
Menurut Muazzim pola perekrutan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Sekarang PJTKI hanya menempatkan saja ke negara tujuan sementara perekrutan tidak dilakukan. "Dahulu semua proses dilakukan oleh PJTKI mulai dari rekrutmen hingga proses dokumen dan menempatkan, sekarang tak boleh CTKI daftar sendiri melalui online. Fakum selama 2 tahun tidak ada pengerahan tenaga kerja walaupun banyak yang minat" jelasnya.
Soal kebijakan vaksinasi kata dia menjadi salah satu kendala bagi CTKI sebab sekarang salah satu syarat adalah CTKI sudah divaksin sementara banyak yang belum divaksinasi akibat dari keterbatasan vaksin dan jarak rumah dengan puskesmas sehingga jadi hambatan. "Sudah cukup banyak baik yang sudah daftar maupun yang siap berangkat namun kendala PPKM dan vaksin, Persyaratan wajib vaksin dan wajib swab PCR, kalau ada jatah vaksin kita siap bekerjasama khususnya calon TKI. Bayangkan saja pak Bupati, ada 4000 yang sudah turun visa namun tak bisa berangkat karena belum divaksin. Mungkin kita bisa diberikan prioritas untuk vaksin" ungkapnya.
Masalah lain adalah sebelum penempatan harus punya sertifikat keahlian dan hal ini masih jadi polemik. Pemerintah minta tak ada biaya untuk pelatihan tersebut dari CTKI sendiri maka diharapkan bisa dibiayai oleh pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat. "Kita minta bisa dipermudah oleh pemerintah daerah" ungkapnya.
Menurutnya setiap CTKI selain punya sertifikat keahlian, sudah di PCR dan divaksin, CTKI juga wajib menjalani karantina dua hari, "wajib dilakukan kepada TKI didekat Bandara dari manapun, untuk itu kami mohon difasilitasi tempat untuk karantina. Untuk makan minum kami yang urus" jelasnya.
APPMI juga mengeluhkan soal pelayanan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Lombok Tengah agak lambat proses pembuatan dokumen yang dibutuhkan. "Kami merasakan proses pelayanan dokumen untuk CTKI agak lelet, mohon diatensi pak Bupati" ungkapnya.
Kendala lain adalah penutupan penerimaan dan penempatan CTKI khususnya ke Malaysia sementara 53 negara sudah dibuka. Untuk itu dimohon kepada Pemda Loteng bisa bersurat kepada Gubernur dan Gubernur melanjutkan ke Pusat. "Mohon agar secepatnya dilakukan pembeciraan dengan pemerintah daerah dan pusat, pemerintah Malaysia sendiri menunggu pencabutan penempatan TKI ke luar negeri" ungkapnya.
Senada dengan Muazim, Sekretaris APPMI menambah kan, dari data yang dipegang, ada sekitar 90 persen CTKI bekerja disektor perkebunan dan perladangan dari 21 ribu penempatan ke Malaysia. Tahun 2020 lalu pemerintah pusat dan Malaysia menutup penerimaan TKI terlebih lagi ada isu akan ada pemulangan besar besaran oleh pemerintah Malaysia. Hal itu dibenarkan namun khusus untuk asisten rumah tangga dan industri disamping juga karena habis kontrak sementara untuk perkebunan dan perladangan masih sangat dibutuhkan.
Dia menambah kan Pola perekrutan sekarang berubah, CTKI harus daftar sendiri melalui online sedangkan APPMI hanya menempatkan namun yang jadi kendala besar bagi APPMI adalah pihak APPMI tidak dipekenankan memungut biaya bagi CTKI sendiri untuk pelatihan dan dokumen lainnya. "Untuk pelatihan CTKI sebelum berangkat harus zero cost, harus dilatih dahulu sedangkan biaya tak ada dipungut ke TKI dan dibebankan ke APPMI sementara ada beberapa aitem yang harus kami biayai sehingga butuh dukungan pemda yang bantu soal biaya" keluhnya.
Menjawab beberapa keluhan yang disampaikan APPMI, Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri mengatakan sektor tenaga kerja menjadi prioritas pemerintah daerah termasuk juga dengan penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Terkait dengan Vaksin, Bupati mengakui Vaksin sangat terbatas sementara pemerintah mewajibkan harus vaksin dan hal ini butuh biaya. Dia mencontohkan ada 5000 filial untuk Vaksin dan itu dibagi ke 28 Puskesmas. "Bagi TKI silahkan ke Puskesmas, kalau habis silahkan sampaikan kesaya untuk saya pikirkan solusinya" ungkapnya.
"Kalau dahulu kami ajukan ke provinsi, sekarang by sistem, 60 pesen itu yang kami bagi setelah dibagi kepada TNI Polri. Sudah 87 ribu sudah divaksin" tambahnya lagi.
Masalah dokumen kependudukan yang dianggap lelet, Bupati berdalih keterlambatan proses dokumen kependudukan itu akibat dari blangko yang sering kosong namun demikian pihaknya kelakuan jemput bola ke pusat. Disamping itu dirinya sudah meminta pihak dinas untuk jemput bola. "Saya targetkan pembuatan KTP selesai selama 100 hari kalau tidak penuhi target kami berhentikan pejabatnya, karena itu dukcapil harus jemput bola. Mereka sekarang datang ke dusun dusun untuk buatkan masyarakat KTP, makanya silahkan sampaikan ke dukcapil wilayah mana yang belum didatangi" ungkapnya.
Soal tempat karantina, Bupati menegaskan untuk gedung Rumah Mutiara Indonesia (RMI) yang dibandara itu Provinsi sementara gedung BLK disini digunakan untuk pelatihan CPNS termasuk P3K. "Ada di Biao silahkan disurvei dahulu kondisinya, mungkin bisa digunakan" jelasnya.
Bupati berharap silaturahmi dan sinergisitas antara APPMI tetap terjalin. Jika ada hal hal yang ditemukan dilapangan menyangkut pelayanan maka bisa disampaikan ke dirinya. "Telpon saja kak tuan, kalau ada hal hal yang ditemukan dilapangan soal kinerja pelayanan kami, tak perlu datang cukup telpon saja" tutupnya. Lth01
Posting Komentar