Tak Ada Izin Pentas, Polsek Praya Timur Cegat Grup Kecimol
Lombok Tengah, SN- Polsek Praya Timur Polres Lombok Tengah Polda Nusa Tenggara Barat melakukan penyegatan terhadap grup kesenian Kecimol, pada Minggu, (15/8/2021).
"Kami telah dilakukan giat penyegatan grup kesenian kecimol Pandawa yang berasal dari dusun Pinggir, desa Sengkerang, kecamatan Praya Timur yang beranggotakan sekitar 25 orang," jelas Kapolsek Praya Timur, Iptu Sayum.
Dikatakan bahwa kegiatan penyegatan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya grup kecimol yang berangkat dari arah desa Sengkerang menuju arah barat sehingga anggota piket segera menindaklanjuti dengan melakukan penyegatan di Jalan Raya depan Mapolsek Praya Timur.
"Kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang membawa personil grup kecimol beserta peralatannya kemudian melakukan koordinasi dengan pimpinan grup kesenian," jelasnya.
Adapun hasil koordinasi tersebut bahwa Grup kesenian kecimol Pandawa tersebut berangkat dari dusun Pinggir desa Sengkerang dengan personil dan peralatan lengkap hendak menuju kabupaten Lombok Utara dalam rangka kegiatan pembuatan video dan bukan untuk melakukan pentas pada giat hajatan pernikahan atau sejenisnya.
Pada kesempatan tersebut Anggota piket SPKT III memberikan beberapa penekanan bahwa dari awal sudah ada himbauan resmi dari pemerintah untuk tidak mengadakan kegiatan hiburan keramaian atau sejenisnya yang dapat menimbulkan kerumunan yg mana hal tersebut tidak lain bertujuan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Pimpinan grup berterima kasih atas himbauan serta nasehat pihak Kepolisian. Adapun kegiatan kali ini bukan bersifat pementasan di acara hajatan namun tidak lebih dari sekedar pembuatan video saja.
"Kami bersedia untuk mematuhi himbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah," kata salah seorang ketua Grup Kecimol.
Posting Komentar