Bayi Laki Laki Dibuang Dikuburan, Polisi Buru Pelaku
Lombok Tengah, SN - Lagi lagi Lombok Tengah digegerkan oleh penemuan bayi laki-laki di areal pemakaman oleh penjaga makam atas nama Sahar alias Amaq Rohimah, tepatnya pada hari senin tanggal 25 Oktober 2021, sekitar pukul 16.00 Wita, bertempat di makam Ketapak Dusun Tomang-Omang, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Praya Barat AKP Heri Indarto, SH, yang di hubungi Wartawan membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan Kronologis penemuannya.
Sekitar pukul 16.00 Wita, Saksi yang bertugas sebagai Marbot makam sedang menyapu di areal makam dan mendengar suara seperti anak kucing menangis sehingga Saksi mendekat kearah suara di dekat makam.
Saksi terkejut melihat sosok bayi tidak berpakaian diletakkan dibawah nisan dengan posisi melintang yakni kepala kearah timur, kaki kebarat dan di atas kepala ditemukan 2 helai kain yang ada bercak darah, selanjutnya Saksi mengambil dan membungkus bayi itu dengan kain tersebut.
Kemudian bayi tersebut dibawa pulang dengan cara di gendong kerumah Saksi, akan tetapi di tengah jalan diberhentikan oleh Masyarakat banyak yang bertanya apa yang dibawa saksi menjawab "anak bayi yang saya temukan di makam". Kemudian masyarakat menyarankan saksi melapor ke Kepala Dusun Tomang-omang dan bersama sama membawa bayi tersebut ke Polindes untuk ditangani dan dirawat oleh Bidan Desa.
Selanjutnya bayi tersebut dengan menggunakan mobil Ambulan Desa dibawa ke Puskesmas Mangkung untuk mendapatkan pertolongan medis yang lebih intensif.
Polisi telah memeriksa saksi kejadian tersebut atas nama Sahar alias amaq Rohimah, alamat Dusun Tomang-Omang, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat dan Buhari Muslim selaku Kepala Dusun Tomang-Omang, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat.
Kapolsek Praya Barat menjelaskan ciri- ciri bayi yang ditemukan diantaranya : Bayi dengan jenis kelamin laki-laki, organ tubuh kaki dan tangan lengkap dan sempurna serta dalam kondisi sehat, tali pusar kurang lebih sekitar 10 cm, menurut perkiraan pemeriksaan bidan Desa Bayi tersebut diperkirakan lahir sudah sekitar 3-5 hari.
"Bahwa pada saat ini bayi tersebut dirawat intensif di Puskesmas Mangkung," ungkap kapolsek
Penyidik Polsek sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menemukan pelaku yang telah membuang dan menelantarkan bayi tersebut dan berkoordinasi dgn Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk proses selanjutnya, Tutup Kapolsek.
Posting Komentar