Dum Puso Hantam Ruko, Dua Terluka
Lombok Tengah, SN - Laka lantas kembali terjadi, kali ini terjadi di Dusun Lenser Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, pada hari Kamis tanggal 16 Desember 2021 sekitar pukul 13.00 wita, Kapolsek Kuta beserta anggota langsung mengecek dan mendatangi TKP tersebut.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Kuta AKP I Made Dimas, SIK. menjelaskan Kronologis kejadiannya yaitu kendaraan Dum truk Fuso milik PT BRL yang di kendarai oleh Irwan bermuatan material berupa kerikil, pada saat itu datang dari arah utara menuju selatan, sesampainya di TKP di Dusun Lenser Desa Kuta kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah tiba - tiba hilang kendali.
"diduga Rem blong sehingga mengambil arah lurus menuju pertokoan dan menabrak toko bangunan milik warga sekitar" ungkap Kapolsek.
Adapun identitas pengendara Dum Fusso dengan nopol DR 8679 BBF tersebut adalah Irwan, jenis kelamin laki laki, umur 48 tahun, alamat Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, sementara penumpang Dum Fuso atas nama Maemunah jenis kelamin perempuan, umur 51 tahun Alamat Dusun Batunyelet I Desa Suela Kecamatan Suela Kabupaten Lombok Timur.
Sementara Identitas pemilik toko bangunan tersebut adalah Riki jenis kelamin laki laki, umur 45 Tahun alamat Dusun Lenser Desa Kuta Kecamatan, Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
"akibat dari kejadian tersebut pengendara maupun penumpang kendaraan Dum Fusso tersebut mengalami luka luka, dan sudah di bawa ke Puskesmas Kuta untuk mendapat perawatan" jelas Kapolsek.
Adapun kerusakan yang di timbulkan akibat kejadian tersebut, Dum Fusso mengalami ringsek di bagian depan atau kemudi, sementara 4 unit sepeda motor yang terparkir di dalam garasi bangunan terlindas dan tertimbun material muatan dari kendaraan Dum Fusso serta bangunan toko mengalami kerusakan dan pintu bagian depan mengalami jebol dan runtuh.
Sebagai tambahan informasi kendaraan Dum Fusso yang terlibat dalam kecelakaan tersebut merupakan kendaraan yang beroperasi mengangkut material milik PT BRL yang merupakan salah satu PT yang bekerja dalam percepatan pembangunan di wilayah KEK Mandalika.
Untuk itu Kapolsek mengingatkan kepada semua pengendara yang melintas di jalan tersebut supaya berhati hati, mengingat lokasi tersebut seringkali terjadi kecelakaan khususnya kendaraan berat Yang bekerja di pembangunan KEK Mandalika mengingat kondisi jalan yang sempit, menanjak dan berlikuk, dan di sarankan untuk Sat lantas Polres Lombok Tengah untuk koordinasi dengan PT BRL Agar ke depan tidak lagi menggunakan jalur jalan Sengkol-Kuta dan menggunakan jalur baru yaitu Bay pass Mandalika.
Posting Komentar