Jenazah TKI Ilegal Korban Kapal Tenggelam Dipulangkan
Lombok Tengah, SN - Jum’at, 17 Desember 2021, telah terjadwal pemulangan 3 (tiga) Jenazah korban tenggelam asal Kabupaten Lombok Tengah atas nama Basarudin, Muna’am, dan Rahman. KJRI Johor Bahru telah menerbitkan Surat Keterangan Kematian atas nama ketiga jenazah tersebut dan meminta bantuan kepada UPT BP2MI Provinsi NTB maupun Disnakertrans kabupaten Lombok Tengah untuk membantu memfasilitasi pemulangannya dari Bandara Internasional Lombok ke daerah asal sekaligus menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga. Diinformasikan bahwa pemulangan ketiga jenazah tersebut dibiayai sepenuhnya oleh Pemerintah Indonesia, mulai dari penanganan di Malaysia sampai pemulangan ke Indonesia oleh Kementerian Luar Negeri RI melalui KJRI Johor Bahru, dilanjutkan pengeluaran cargo di Bandara Lombok dan pemulangan sampai ke daerah asal menjadi tanggung jawab UPT BP2MI Provinsi NTB.
Hari ini Ketiga Jenazah TKI tersebut tiba di Bandara Internasional Lombok.
Ketiga jenazah tersebut merupakan korban tenggelam yang ditemukan terdampar di Perairan Timur Semenanjung sekitar Mersing dan Tanjung Bedil, Johor pada Sabtu malam, 4 Desember 2021. Pada kesempatan tersebut ditemukan 4 Jenazah dan 2 orang selamat yang berada di sekitar lokasi kejadian. Para WNI tersebut diduga berusaha masuk ke Malaysia secara ilegal.
Setelah dilakukan identifikasi oleh pihak kepolisian dan tindakan post-mortem, sekaligus koordinasi dengan Disnakertrans Provinsi NTB, 3 Jenazah dinyatakan berasal dari Kabupaten Lombok Tengah, sedangkan 1 (satu) Jenazah sampai saat ini masih dalam upaya identifikasi karena kondisi fisiknya yang telah rusak, wajah menghitam, dan tidak ditemukan dokumen maupun identitas lainnya. Dua WNI selamat bernama Zulkifli asal Lombok Timur dan Rasito asal Kebumen telah diamankan di Tahanan Imigrasi Setia Tropika, Johor.
Keterangan dari WNI selamat, Kapal yang ditumpangi menuju Malaysia sarat penumpang dan setelah mencapai sekitar 500 meter dari garis pantai, para penumpang dipaksa terjun ke laut untuk berenang menuju pantai. Kondisi tersebut menyebabkan barang bawaan penumpang seperti dompet, paspor, handphone, dan sebagainya hilang. Selanjutnya otoritas setempat akan memeriksa kedua WNI selamat dan melanjutkan proses pengadilannya sebelum dideportasi ke Indonesia.
Posting Komentar