Kejaksaan dan Pemda Teken MOU Soal Pelayanan Datun
Lombok Tengah, SN - Bupati Lombok Tengah, H. L. Pathul Bahri, S.IP., tanda tangani memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah tentang Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (4/1). Penandatangan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terkhusus tentang pelayanan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pada kegiatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Fadil Regan, SH., MH., Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, ST., MT., serta Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Fadil Regan dalam sambutannya mengatakan di Tahun 2021 sudah banyak kegiatan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Beliau berharap di Tahun 2022 ada kerjasama yang lebih intens lagi.
"Bahwa di Tahun 2021 itu sudah ada kegiatan terkait dengan MoU antara pemerintah daerah dengan kejaksaan, antara lain di bidang penanganan Covid-19, kemudian juga pendampingan hukum di bidang marga, dan terkait pembangunan pasar Sengkerang tahap 2. Di tahun 2022, kami berharap ada kerja sama yang lebih intens lagi antara pihak Pemda dengan Kejaksaan terkait di bidang perdata dan tata usaha negara” Ucapnya.
Bupati Lombok Tengah sangat mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri Lombok Tengah atas pelaksanaan penandatanganan MoU ini. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa penandatangan MoU tersebut salah satu bentuk upaya pihaknya memahami hukum dengan baik. “Kita apabila mengedepankan ego itu sombong namanya, karena pemahaman kita akan hukum rendah sekali. Oleh karena itu, pada hari ini Kajari Lombok Tengah akan menandatangani MoU dengan kita yang itu tujuannya mulia sekali. Kemudian tujuan mulia ini kita implementasikan untuk kelancaran pembangunan yang ada di Kabupaten Lombok Tengah“ harap Bupati.
“Semakin maju suatu daerah, pasti semakin banyak suatu persoalan. Maka persoalan-persoalan itu harus diminimalisir yaitu dengan adanya MoU ini untuk kemaslahatan kita semua tentunya. Ini sangatlah penting, karena penandatanganan kesepahaman ini sangat penting dilakukan terhadap kita semua, karena ini merupakan bentuk sinergitas penyelenggaraan pemerintahan agar lebih cepat dan tepat sasaran, khususnya di Kabupaten Lombok Tengah.” Ucap Pathul.
Selain itu Bupati juga berharap penandatanganan MoU dapat berfungsi untuk mengontrol kinerja aparatur daerah agar terhindar dari jeratan hukum akibat kurangnya pemahaman di bidang perdata dan tata usaha negara. “Pada akhirnya sinergi tersebut dapat dimanfaatkan oleh seluruh perangkat daerah yang ada untuk berkonsultasi, bertanya, dan berkoordinasi terkait persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, maupun dalam mengamankan pembangunan Kabupaten Lombok Tengah” harapnya.
Posting Komentar