BAZNAS, RSUD, Dikes Tandatangani MOU, Kartu, MM Sudah Bisa Digunakan
Lombok Tengah, SN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Tengah melakukan penandatanganan nota kesepakatan terkait dengan klaim kartu Maiq Meres (MM) bagi Tokoh Agama di Kabupaten Lombok Tengah. Nota kesepakatan itu ditandatangani Ketua BAZNAS Kabupaten Lombok Tengah TGH Ma'arif Makmun, Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Praya dr. Muzakkir Langkir dan disaksikan Bupati Lombok Tengah.
Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri mengatakan nota kesepakatan itu berupa kartu jaminan kesehatan bagi tokoh agama ataupun tokoh masyarakat.
Sebanyak 350 tokoh agama mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah daerah Kabupaten Lombok Tengah, jaminan kesehatan berupa kartu Maiq Meres itu diharapkan bisa dimanfaatkan oleh penerima kartu dengan sebaik baiknya sesuai aturan. Pemberian jaminan kesehatan ini kata Bupati tidak menyalahi aturan, berbeda dengan bantuan santunan kematian dimana santunan ini tidak dibenarkan oleh aturan. "Sudah kita buatkan regulasinya, ada dasar hukumnya" kata Bupati.
Sementara itu Direktur RSUD Praya dr. Muzakkir Langkir mengatakan besaran yang uang yang bisa diklaim oleh pemegang kartu termasuk mekanisme klaim masih dibahas. Namun untuk kelas rawat inap diberikan kelas I ataupun VIP. "Sebenarnya kelas VIP namun jika belum ada kosong dikelas VIP kita tempatkan sementara di kelas I, begitu kosong langsung kita pindahkan" kata Langkir.
Pihaknya kata Langkir sudah menyiapkan 16 kamar VIP. Lth01
Posting Komentar