Guru Tuntut SK GTT, Kadis Janji Segera Terbitkan
Lombok Tengah, SN - Puluhan guru P3K dan guru honorer menuntut Kepala Dinas Pendidikan menerbitkan SK Bupati. SK tersebut sebagai syarat untuk mengikuti PLPG agar nanti mendapatkan sertifikat pendidik atau sertifikasi.
Puluhan guru tersebut diterima Kepala Bidang Pendidikan Dasar Makbul Ramen di Kantor Dinas Pendidikan Jumat 18/2.
Menurut Makbul, Surat Keputusan Bupati untuk guru honorer tidak bisa diterbitkan mengingat akan melanggar aturan namun untuk mensiasati itu pihaknya akan segera menerbitkan SK yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan sendiri. "Kita akan upayakan nanti SK dari Dinas" kata Makbul.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah H.L.Muliawan mengatakan SK fungsional untuk guru Honorer itu tidak bisa diterbitkan lagi sebab jika hal itu dilakukan maka akan menyalahi aturan untuk itu guna memenuhi persyaratan sertifikasi itu maka pihaknya akan menerbitkan SK Dinas. "Nanti kita buatkan SK, mudahan bisa diterima" jelasnya.
Pendaftaran guru untuk mengikuti tes PLPG harus dilampirkan SK Bupati disamping syarat lainnya hanya saja batas waktu pengajuan sampai tanggal 23 Februari nanti."Ya kita usahakan sebelum tanggal itu" ujarnya. Lth.
Posting Komentar