Molor Setahun, Akhirnya Bupati Loteng Lantik Komisioner Baznas Loteng
Lombok Tengah, SN - Setelah menunggu selama hampiri setahun akhirnya pimpinan Baznas Kabupaten Lombok Tengah resmi dilantik. Pelantikan dilakukan di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah Rabu 2/2.
Sebanyak 5 Komisioner BAZNAS dilantik. Mereka adalah Ketua BAZNAS TGH. Ma'arif Makmun Diranse, TGH L.Mala Sar'i Wakil Ketua I, Ma'arif SS, M.Ag Wakil Ketua II, TGH Selamat Riadi, S.Pd Wakil Ketua III dan Sapoan, S.Pd Wakil Ketua IV.
Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri dalam sambutannya mengatakan proses panjang pergantian pimpinan komisioner BAZNAS cukup panjang. Sejak selesai proses seleksi setahun yang lalu berbagai dinamika terjadi didalam tubuh BAZNAS pusat sehingga terjadi penundaan pelantikan hingga hampir setahun, meski demikian buah dari kesabaran dari anggota komisioner berbuah manis. Saat ini para tokoh tokoh agama ini resmi menjadi pimpinan BAZNAS. "Alhamdulillah setelah sekian lama kita menunggu akhirnya pelantikan bisa dilakukan" kata Bupati.
Bupati berharap agar lembaga Badan Amal Zakat Nasional Kabupaten Lombok Tengah bisa bekerja lebih maksimal lagi untuk membantu masyarakat ataupun kaum duafa yang berada di bawah garis kemiskinan. Baznas memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui program kerjanya. Tidak hanya kaum dhuafa yang diperhatikan oleh BAZNAS nanti tetapi juga bagi para pelaku UMKM dan anak yatim-piatu serta sarana ibadah. "Saya banyak menerima proposal sarana ibadah dari masyarakat termasuk juga anak anak kita yang sekolah di timur tengah namun dibawah garis kemiskinan juga sering saya teruskan ke BAZNAS, karena itu sangat tergantung dari anggaran yang dimiliki Baznas, kalau ada ya berikan kalau gak ada ya jangan berikan" ungkapnya.
Bagi Bupati siapapun yang menjadi anggota komisioner BAZNAS haruslah mampu menjabarkan secara utuh undan undang yang mengatur soal BAZNAS agar dalam menjalankan tugas nanti tidak melanggar ketentuan. "Selamat saya sampaikan kepada komisioner BAZNAS yang baru semoga bekerja amanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan masyarakat" ucapnya.
Sementara itu Wakil Ketua BAZNAS Provinsi NTB Hakim S.Pt, mengatakan dinamika yang terjadi di tubuh BAZNAS membuat pelantikan BAZNAS Lombok Tengah tertunda hingga 9 bulan lamanya dari selesainya proses seleksi. Kendati tertunda namun semangat menunggu dengan sabar para anggota komisioner tidak kendor, semoga semangat itu terus menyala untuk bekerja membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan.
BAZNAS Provinsi katanya tentu tak bisa berbuat apa-apa terkait penundaan itu sebab semua keputusan ada di BAZNAS pusat. Untuk itu dia berpesan kepada para komisioner agar menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang. "Saya berharap agar BAZNAS Lombok Tengah jadi model percontohan bagi daerah lain, menjadi yang terbaik dari daerah lain karena itu bekerjalah sesuai ketentuan yang ada demi kepentingan masyarakat kita terutama masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan" ujarnya. Lth01
Posting Komentar