DPRD Apresiasi Loteng Pertahankan WTP
Lombok Tengah, SN - Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mempertahankan Opin Wajar Tanpa Pengecualian dari hasil LHP BPK tahun anggaran 2021 diapresiasi kalangan DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Lombok Tengah Ramdan S.Ag mengatakan keberhasilan mempertahankan predikat WTP menunjukkan bahwa pemerintah daerah tetap memegang teguh prinsip tata kelola keuangan yang baik. Prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik dan benar harus terus-menerus dipertahankan agar terwujdu pemerintahan yang bersih. "Tentu kami apresiasi keberhasilan pemerintah daerah mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian selama 10 tahun berturut-turut sejak tahun 2013 silam" kata Ramdan.
Dia berharap agar kedepannya penggunaan anggaran pemerintah daerah dilaksanakan dengan baik dan benar oleh seluruh SKPD karena itu apa yang menjadi harapan dan arahan dari BPK untuk terus dipegang. "Mempertahankan itu lebih berat dari meraihnya, karena itu butuh kerjasama semua pihak baik eksekutif maupun legislatif" paparnya.
Sebelumnya Penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan dilakukan Kepala BPK Perwakilan NTB Ade Iwan Ruswana, SE, MM, Ak.CA.CSFA di Kantor BPK Mataram Jumat 13/5,2022
BPK menyampaikan LHP atas LKPD tahun 2021 yang terdiri dari 2 buku yaitu LHP atas Laporan Keuangan (Buku I) dan LHP atas Sistem Pengendalian Internasional (SPI) dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan (Buku II). Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD tahun 2021, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada empat kabupaten tersebut. Hal itu menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen pemerintah daerah untuk terus mendorong melakukan perbaikan Pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktek praktek pengelolaan yang baik. Lth01
Posting Komentar