Hasil Hearing Proyek Pipanisasi, Komisi III Minta Hitung Kerugian Pemda
Lombok Tengah, SN - Ketua Komisi III DPRD Loteng Muhalip berharap, agar pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam hal ini Dinas PUPR, pemborong PT.NK di DPRD ini membuahkan hasil yang sesuai dengan harapan masyarakat. Maka kesepakatan untuk PT. NK memperbaiki fasilitas umum yang rusak dan segera memberikan RAB pekerjaan pipanisasi kepada Komisi III dan dibuat tertulis serta ditandatangani semua pihak terkait. Sehingga nantinya, hal ini yang akan menjadi pegangan untuk menuntut PT. NK jika tidak memperbaiki fasilitas umum yang rusak diakhir masa kontrak berakhir. " Silahkan Dinas PUPR menghitung nilai kerugian fasilitas pemerintah akibat adanya pekerjaan proyek pipanisasi air besih oleh PT.Nindia Karya, baru kemudian buat kesepakatan, nanti setelah kesepakatan ini jadi kami buat, maka akan kami panggil pihak terkait untuk menandatanganinya,” kata Muhalip saat menerima hearing LSM Lidik dengan pihak Pemda dan PT.NK di Gedung DPRD Kabupaten Lombok Tengah kemarin.
Kepala Dinas PUPR Loteng, Lalu Rahadian menyatakan, pihaknya yang meminta pihak BWS dan PT. Nindiya Karya untuk meminta Kejari Loteng memediasi dan membuat berita acara mediasi tertanggal 16 Maret yang lalu. Dimana, inisiatif ini dilakukan dengan alasan bagian dari cara Dinas PUPR Loteng untuk menjerat PT. NK agar memperbaiki fasilitas umum yang rusak dampak dari proyek yang sedang dijalankan.“Sebenarnya ini trik kami saja agar PT. NK memperbaiki fasilitas umum kita yang rusak,” katanya.
Sementara biaya yang ditimbulkan oleh berita acara mediasi tersebut diakuinya tidak ada. Dan setelah munculnya mediasi itu, pihaknya mengaku akan segera menerbitkan rekomendasi kepada PT. NK untuk memperbaiki fasilitas umum apa saja yang telah dirusaknya.“Segera kami akan turun untuk menginvetarisir fasilitas kita yang rusa,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan PT Nindiya Karya, Fakhrudin mengutarakan, pihaknya berjanji akan segera memperbaiki fasilitas umum milik Pemkab Loteng yang rusak. Proses perbaikan tersebut akan dilakukan nanti setelah proyek pipanisasi teresebut sudah selesai dikerjakan sesuai kontrak yang akan berakhir di bulan Agustus mendatang.“Pasti kami akan perbaiki fasilitas umum yang rusak akibat pekerjaan kami,” akunya. Lth01
Posting Komentar